Polisi Bentrok dengan Demonstran di Depan Gedung DPR, Jurnalis Jadi Korban
NASIONAL
NASIONAL

Polisi Bentrok dengan Demonstran di Depan Gedung DPR, Jurnalis Jadi Korban

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Aksi unjuk rasa menentang revisi Undang-Undang (RUU) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Maret 2025, berakhir dengan pembubaran paksa oleh pihak kepolisian.

ADVERTISMENTS

Situasi semakin tegang ketika aparat yang dilengkapi dengan peralatan taktis mulai bergerak membubarkan massa aksi yang enggan mundur dari lokasi.

Bentrokan pun tak terhindarkan. Sejumlah demonstran mencoba bertahan di lokasi, namun mendapat respons keras dari aparat. Polisi yang membawa pentungan tampak mendorong mundur para peserta aksi yang berusaha mempertahankan barisan mereka.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Dulu Berseberangan di Kasus Sambo, Febri Diansyah dan Rony Talapessy kini Bersatu Bela Hasto PDIP

Tak hanya demonstran, beberapa jurnalis yang sedang meliput kejadian tersebut juga terkena dampaknya. Seorang jurnalis bahkan sempat berteriak, “Woyyy gua Pers!” saat terkena pukulan dari aparat yang bertugas.

Ketegangan semakin meningkat ketika massa aksi yang awalnya bergerak menuju Gelora Bung Karno (GBK) terpaksa berhamburan ke berbagai arah, termasuk menuju kawasan Spark, Jakarta Pusat.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sambil berlarian, mereka meneriakkan protes keras atas tindakan represif yang mereka alami.

Di tengah situasi yang kian panas, seorang perwira kepolisian akhirnya memberikan perintah untuk menghentikan pembubaran paksa. Hal ini sedikit meredakan ketegangan di lapangan, meskipun situasi tetap dipenuhi dengan ketidakpastian.

Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan protes besar-besaran terhadap beberapa pasal dalam RUU yang tengah dibahas di DPR.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS