Praja mengatakan perbuatan yang dilakukan oknum TNI AL inisal J ini merupakan perbuatan yang patut diberi hukuman setimpal.
“Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka setrang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya,” ujarnya, Kamis, (27/03/2025).
Praja mengakui dari pihak keluarga minta hukuman mati sesuai perbuatannya yang telah dilakukan oknum TNI AL tersebut.
“Keluarga terpukul,” pungkasnya sambil menahan tangis.
Subpraja mengaku tak mengenal calon adik iparnya itu.
“Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku, kalau adik saya emang sudah kenal, bahkan sudah ada prosesi lamaran kemarin,” kata Subpraja.
Disebutkannya, hanya segelintir keluarga yang tahu tentang J.
Ditambah lagi, saat lamaran J tidak ikut datang ke rumah korban. Ia hanya mengirim perwakilan keluarga.
“Gak kenal, soalnya posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir diwakilkan oleh yang informasinya itu keluarganya, mamanya sama abangnya,” jelasnya.
Ia juga tak mengetahui pasti sudah berapa lama adiknya berhubungan dengan oknum TNI tersebut.
“Kalau untuk berapa lamanya saya tidak mengetahui lebih jelasnya,” terangnya.
Subpraja menyebut, rencananya sang adik akan dinikahi oknum TNI tersebut dalam waktu dekat.
Pihak keluarga juga telah menyiapkan segala sesuatu terkait pernikahan keduanya.
“Kalau di rumah otomatis pihak keluarga sudah ada mempersiapkan sedikit demi sedikit,” ungkapnya.