Update Pejabat Terkaya RI Versi KPK: Widiyanti Putri, Rusdi Kirana, Maruarar 3 Besar
NASIONAL
NASIONAL

Update Pejabat Terkaya RI Versi KPK: Widiyanti Putri, Rusdi Kirana, Maruarar 3 Besar

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pejabat publik atau penyelenggara negara di Indonesia wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun.

ADVERTISMENTS

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan bagian dari upaya negara untuk mewujudkan transparansi dan membentuk budaya antikorupsi di antara penyelenggara negara.

Langkah ini penting pasalnya korupsi masih akut di kalangan peyelenggara negara. Data KPK, misalnya, mengungkap selama tahun 2024 lalu ada sebanyak 154 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara baik itu dari legislatif, eksekutif, maupun yudikatif di semua level baik pusat maupun daerah.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Jampidsus Belum Mau Periksa Erick Thohir

Tak hanya itu, LHKPN bekalangan juga membantu penyidik lembaga antikorupsi untuk memitigasi risiko termasuk menindak penyelenggara negara yang memiliki harta melebihi profil pendapatannya.

Salah satu kasus yang berhasil ditindak oleh KPK adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Pengungkapan kasus Rafael Alun tidak lepas dari proses penelaahan laporan harta kekayaannya. Dia terbukti bersalah dan telah berstatus terpidana.

ADVERTISMENTS

Adapun, hingga Sabtu (29/3/2025), dari 416.401 wajib lapor, sebanyak 94,8% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN. Sisanya sebanyak 22.581 atau sekitar 5,42% belum melaporkan LHKPN ke KPK.

Berita Lainnya:
Malam Berdarah di Rokan Hilir: Penjaga Karaoke Mengamuk, Tusuk Anggota Polisi hingga Tewas

Di antara penyelenggaran negara yang telah lapor LHKPN, terdapat 10 orang yang diketahui memiliki harta cukup besar.

Berikut daftarnya per 10 Maret 2025:

  1. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri: Rp5,4 triliun
  2. Rusdi Kirana (anggota DPR): Rp2,6 triliun
  3. Maruarar Sirait (Menteri Perumahan dan Pemukiman): Rp1,5 triliun
  4. Otto Hasibiuan (Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan): Rp1,5 triliun.
  5. Menpora Dito Ariotedjo: Rp292,2 miliar
  6. Yusril Ihza Mahendra: Rp269 miliar
  7. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid: Rp266,6 miliar
  8. Silmy Karim: Rp229, 2 miliar
  9. Agus Gumiwang Kartasasmita: Rp193,3 miliar
  10. Suahasil Nazara: Rp129,7 miliar.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS