BANDA ACEH – Seorang wanita berinisial FH (27) diduga tertipu jasa penukaran uang baru untuk Idul Fitri 2025. Dia diduga kena tipu oknum anggota Polda Metro Jaya (PMJ) berinisial GVF (35) hingga belasan juta rupiah. Modusnya sebagai anggota kepolisian, dapat memuluskan aksinya.
Niatnya, FH menukarkan uang pecahan. Keduanya menyanggupinya sehingga terjadi transaksi.
“Hari Jumat (21/3/2025) jam 12.58 WIB saya menghubungi GVF untuk menanyakan terkait penukaran uang pecahan kecil (UPK), kemudian GVF menjawab dengan mengatakan ada uang pecahan,” kata FH kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).
Kemudian FH mengirimkan list UPK, yang akan ditukarkan. GVF pun menjawab “uang pecahan ready, tapi selasa (25/3/2025) malam jam 8 bisa diantar,” lanjutnya.
“Pada Senin (24/3/2025) saya chat lagi GVF dengan menanyakan UPK masih ada atau tidak, GVF pun menelfon dengan mengatakan UPK nya ready dan transfer saja Selasa (25/3/2025) diantarkan UPKnya,” jelas FH.
“FH pun merequest UPKnya dengan rincian: pecahan 20K (4.000.000); pecahan 10K (3.000.000); pecahan 5K (1.500.000) pecahan 2K (1.200.000). Jika dikalkulasikan total Rp 9.700.000,” bebernya.
Ketika FH mengirimkan request tersebut, GVF menjawab “yaudah dah aku order kirim aja (transfer) ke rek”. FH pun melakukan transfer ke Rekening BCA atas nama GVF dalam 2 (dua) hari berturut-turut dan sejumlah 3 (tiga) kali jumlah pengiriman yakni, Senin, tanggal 24 Maret 2025 tahap pertama pukul 13.02 WIB Rp 9.200.000, tahap kedua 17.43 WIB Rp 500.000.
Kemudian, Selasa tanggal 25 Maret 2025 FH menambahkan jumlah transfer pembayaran pukul 13.03 WIB Rp 20.000.000. Bukti transfer tertanggal 24-25 Maret 2025 pun mengikat kedua belah pihak.
FH pun sempat menelepon GVF untuk menanyakan apakah uang tersebut merupakan uang palsu, GVF pun menyakinkan dengan jaminan Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya.
“Enggalah, aku jaminin aku kirim KTA ku gampang cari polisi,” kata FH menirukan pernyataan GVF.
“Mendengar jawaban Games yang meyakinkan, saya pun menamahkan jumah transfer jam 13.30 WIB dengan total Rp 20.000.000 dan sepakat untuk diantarkan jam 19.00 WIB, sehingga total jadi Rp 29.700.000,” sambungnya.