Polisi Ajudan Kapolri Keplak Kepala Jurnalis, Slogan Polri Humanis Cuma Pepesan Kosong?
NASIONAL
NASIONAL

Polisi Ajudan Kapolri Keplak Kepala Jurnalis, Slogan Polri Humanis Cuma Pepesan Kosong?

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kompolnas mendorong agar kepolisian menghukum Inspektur Polisi Dua Endri Purwa Sefa (Ipda E), oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengeplak kepala jurnalis foto ANTARA.

ADVERTISMENTS

“Kami berharap tindakan dari kepolisian terhadap anggota tersebut bisa proporsional, bisa maksimal,” kata Mohammad Choirul Anam, Senin (7/4/2025).

Choirul Anam menyesalkan peristiwa kekerasan ini terjadi terhadap insan pers yang merupakan mitra Polri. Hal ini mengingat jurnalis dan media merupakan bagian penting dalam negara hukum serta negara demokrasi.

ADVERTISMENTS

“Pak Kapolri itu menempatkan teman-teman jurnalis itu sebagai bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi, yang lebih humanis,” ucapnya.

Berita Lainnya:
AHY Sesalkan Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo

Oleh karena itu, dia berharap agar Ipda E ditindaklanjuti secara maksimal dan berharap agar kasus kekerasan ini tidak terjadi lagi. “Peristiwa kekerasan tidak boleh terjadi lagi terhadap siapa pun dan oleh siapa pun,” ujarnya.

ADVERTISMENTS

Sebelumnya, seorang pewarta foto ANTARA bernama Makna Zaezar (MZ) dikeplak kepalanya oleh Ipda E saat meliput kegiatan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

Pada Minggu (6/4) malam, Ipda E menemui Makna dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. “Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” kata Ipda E.

Berita Lainnya:
Willie Salim Dilaporkan ke Polisi Buntut Viral Rendang 200 Kg Hilang

Ia berharap ke depan akan makin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.

Sementara itu, Makna Zaezar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, dia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu. “Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak,” katanya.

Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.

Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. “Kalau ditemukan pelanggaran, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS