Gaza Kembali Diserang, Ulama Dunia Keluarkan Fatwa Jihad Lawan Israel
INTERNASIONALPALESTINA

Gaza Kembali Diserang, Ulama Dunia Keluarkan Fatwa Jihad Lawan Israel

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa jihad yang meminta agar semua negara Islam dan mayoritas Muslim untuk melawan Israel.

ADVERTISMENTS

Seruan jihad ini keluar di tengah agresi dan genosida dilakukan negara Zionis itu selama 17 bulan di Jalur Gaza, Palestina.

Ali al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal IUMS sebuah organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Yusuf al-Qaradawi, pada hari Jumat (4/4/2025), menyerukan kepada seluruh negara Muslim untuk segera turun tangan secara militer, ekonomi, dan Politik guna menghentikan genosida dan penghancuran total di Gaza.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Kegagalan pemerintah Arab dan Islam dalam mendukung Gaza sementara wilayah itu dihancurkan, menurut hukum Islam, dianggap sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” ujarnya dalam fatwa yang terdiri dari sekitar 15 poin mengutip laman Middle East Monitor.

Berita Lainnya:
Amerika Serikat - Iran Mulai Berunding: Capai Kesepakatan atau Perang!

Qaradaghi merupakan salah satu otoritas agama paling dihormati di kawasan tersebut, dan fatwanya memiliki bobot yang signifikan di kalangan 1,7 miliar Muslim Sunni di seluruh dunia.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Dilarang mendukung musuh kafir (Israel) dalam pemusnahan Muslim di Gaza, terlepas dari jenis dukungannya,” kata Qaradaghi.

“Dilarang menjual senjata kepadanya, atau memfasilitasi pengangkutannya melalui pelabuhan atau jalur perairan internasional seperti Terusan Suez, Bab al-Mandab, Selat Hormuz, atau sarana darat, laut, atau udara lainnya,” sambungnya.

Berita Lainnya:
Ramai Uang Pecahan Rp 50.000 Kurang Angka 0, Ini Penjelasan Bank Indonesia

IUMS lanjut Qaradaghi, mengeluarkan fatwa yang menyerukan dilakukannya blokade total meliputi jalur udara, darat, dan laut terhadap musuh penjajah, sebagai bentuk dukungan terhadap saudara-saudara seiman di Gaza.

Asal tahu saja, fatwa merupakan keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dari seorang ulama yang dihormati, biasanya didasarkan pada Alquran atau sunah ucapan dan tindakan Nabi Muhammad.

Pernyataan Qaradaghi kini didukung oleh 14 ulama Muslim terkemuka lainnya, yang juga menyerukan kepada seluruh negara Muslim untuk meninjau kembali perjanjian damai mereka dengan Israel.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS