BANDA ACEH – Januari tampaknya menjadi angin segar bagi kaum muslim terhadap kondisi gaza. Pasalnya, semenjak tanggal 19 januari 2025 antara gaza-israel melakukan kesepakatan gencatan senjata. Artinya, menjadi peluang besar bagi gaza untuk hidup normal tanpa gangguan akibat serangan.
Namun angan hanyalah angan. Terbukti belum sebulan usia gencatan senjata, israel dengan brutalnya melakukan serangan di gaza. Bahkan hingga saat ini, lebih dari 1000 penduduk gaza baik dewasa maupun anak anak menjadi korban, ada dari mereka yang akhirnya syahid, ada pula yang luka-luka.
Konflik gaza-israel haruslah butuh solusi, karena nyawa kaum muslimin begitu berharga. Membunuh seseorang yang tidak berdosa, ibarat membunuh seluruh manusia. Allah SWT telah menegaskannya dalam surah Al-Maidah ayat 32, yang berbunyi:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي اْلأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
Artinya: “Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.”
Ditegaskan pula dalam hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
Artinya: “Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan pembunuhan seorang muslim.”
Kaum muslim haruslah bergerak untuk menyelamatkan nyawa saudara muslim di Gaza. Salah satu yang dilakukan oleh ulama internasional, yaitu dengan memberikan fatwa jihad untuk Gaza. Sebagaimana disampaikan oleh Komite (IUMS) mengeluarkan fatwa jihad dengan melakukan aktivitas yang mengharuskan blokade udara, darat, dan laut.
Dilarang menjual senjata kepadanya, atau memfasilitasi pengangkutannya melalui pelabuhan atau jalur perairan internasional seperti Terusan Suez, Bab al-Mandab, Selat Hormuz, atau sarana darat, laut, atau udara lainnya.
Upaya jihad yang diserukan, haruslah disambut dengan upaya yang kompleks, yaitu jihad yang dilakukan secara global dg komando pasukan pemimpin kaum muslimin. Dengan adanya komando tunggal dari pemimpin kaum muslim yaitu seorang khalifah akan mampu mengkoordinir pasukan.
Pasalnya, sebenarnya secara jumlah dan kekuatan kaum muslim sangatlah kuat. Hanya saja tidak ada komando dari khalifah.
Dalam sebuah hadist disampaikan dari Abu Hurairah radhiyallâhu ’anhu. bahwa Nabi Muhammad –sallallahu alaihi wasallam– bersabda,
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)
Oleh karenanya, upaya mengadakan khalifah dalam suatu kepemerintahan yaitu Khilafah adalah suatu hal yang harus. Khalifah hanya ada dalam sistem pemerintahan khilafah, yang tidak ada di sistem yang lain.
Semoga kaum muslimin benar-benar sadar bahwa kaum muslimin butuh kepemimpinan yang satu, dan itu hanya khilafah. Wallahu’alam bishowab