Diisukan Bukan Psikolog, Novita Tandry Akui Tak Punya Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik
LIFESTYLE

Diisukan Bukan Psikolog, Novita Tandry Akui Tak Punya Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEHNovita Tandry kerap menjadi narasumber di media televisi maupun media online.

ADVERTISMENTS

Biasanya awak media menanyakan tentang isu soal kasus keluarga seperti kekerasan anak dan perempuan kepada Novita.

Belakangan viral mengenai isu Novita Tandry bukan seorang psikolog dan tak memiliki izin sebagai psikolog klinis. Benarkah demikian?

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Novita Tandry beberapa kali berkomentar mengenai beberapa kasus, ia sempat bertemu juga dengan MAS, remaja 14 tahun yang diduga telah menghilangkan nyawa ayah dan neneknya di Lebak Bulus.

Ia juga sempat dimintai pendapat soal kasus dokter PPDS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Dikenal sebagai psikolog, kini status pendidikan Novita Tandry dipertanyakan oleh netizen. Meski sudah malang melintang di dunia psikologi, Novita Tandry diisukan belum lulus sarjana Psikolog.

Berita Lainnya:
Ada Demo di DPR hingga Kedubes AS Hari Ini, Polisi Imbau Lewat Jalan Alternatif

Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia pun angkat bicara. IPK menegaskan Novita Tandry bukan anggotanya.

“IPK Indonesia menegaskan bahwa saudari Novita Tandry bukan anggota IPK Indonesia,” jelas Ketua Umum IPK Indonesia Retno Kumolohadi.

IPK Indonesia menegaskan Novita Tandry melakukan pendaftaran sebagai anggota IPK Indonesia pada tanggal 17 Juli 2022.

IPK Indonesia melakukan verifikasi lanjutan terhadap dokumen yang dipersyaratkan sebagai kelengkapan pendaftaran anggota dengan melakukan verifikasi ijazah kepada sumber pertama (universitas).

Selain itu, IPK Indonesia telah bersurat resmi kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan beberapa dokumen terkait pendidikan dan praktik keprofesian sebagai persyaratan tambahan pendaftaran anggota.

Berita Lainnya:
Ijazah Asli atau Palsu Tak Hapus Dosa Jokowi Rusak Konstitusi

“Meskipun begitu sampai batas waktu yang ditentukan saudari novita tante tidak melengkapi dokumen yang dimaksud atas dasar hal tersebut, maka keanggotaan saudarNovita Tandry di IPK Indonesia dinyatakan batal,” jelasnya.

Novita Tandry membenarkan jika dirinya pernah mendaftar dan terdaftar di IPK Indonesia di tahun 2022, namun keanggotaannya dibatalkan karena ada dokumen yang belum diajukan.

“Sudah pernah terdaftar di IPK tetapi ada dokumen yang belum saya penuhi sehingga keanggotaan saya dibatalkan dan saya lalai untuk mengeceknya,” kata Novita, Senin (14/4/2025)

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS