Hakim Terima Suap, Komisi III DPR: Kalau Butuh Anggaran Kita Berikan
NASIONAL
NASIONAL

Hakim Terima Suap, Komisi III DPR: Kalau Butuh Anggaran Kita Berikan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Marwah penegakan hukum ternoda dengan adanya kasus suap di lingkungan hakim dan kejaksaan baru-baru ini. Mereka berdalih gaji yang didapatkan dari pemerintah terlalu kecil sehingga menerima suap.

ADVERTISMENTS

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid menuturkan, DPR sebagai lembaga pengawasan dan anggaran selalu memberikan dukungan kepada institusi penegakan hukum.

“Kalau butuh anggaran, kita berikan anggaran. Kalau butuh pengawasan yang lebih ketat, kita lakukan secara berkala,” kata Jazilul Fawaid di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 14 April 2025.

ADVERTISMENTS

“Karena apa? Ini kita pemerintahan sedang giat-giatnya membangun, menaikkan kepercayaan publik,” sambungnya.

Menurut Gus Jazil, kalau lembaga hukum di Indonesia bermasalah tidak akan ada orang yang percaya. Termasuk para investor jadi enggan masuk ke Indonesia.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
7 Sikap Tegas MUI dan Tokoh Agama soal Gaza: Tolak Relokasi, Dukung Jihad Internasional

“Itu enggak ada orang yang bisa percaya ekonomi kita, investasi kita,” ujarnya.

Gaji hakim yang mencapai Rp25 juta per bulan ternyata masih menyisakan celah suap di lingkaran penegak hukum.

Hal ini, lanjut Gus Jazil, karena kurangnya rasa syukur dari para hakim. Padahal masih banyak hakim yang hidup susah di berbagai daerah.

“Itu yang saya sebut (kurang bersyukur), sementara ada hakim yang sebagian di pelosok yang enggak punya fasilitas apapun. Sementara ada sebagian lain menampar mukanya dengan kejadian seperti ini. Oleh sebab itu saya tidak tahu reformasi apa yang akan dilakukan,” tegasnya.

Berita Lainnya:
Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Ia lantas mempertanyakan soal evaluasi yang dilakukan institusi penegakan hukum lantaran masih banyak hakim dan jaksa yang nakal ketika mengadili suatu perkara di pengadilan.

“Evaluasi apa yang akan dilakukan di lembaga pengadilan kita atau mereka atau lembaga kehakiman yang sedang berbenah. Ini berat kan sih, kemudian itu siklus dengan begini-begini dengan kasus-kasus seperti ini,” tuturnya.

“Karena apa? Tidak ada artinya efisiensi dengan integritas moral yang terjadi di lembaga pengadilan dan lembaga-lembaga hukum lainnya. Saya mengajak, saja mengoreksi, ya sama-sama mengoreksi,” demikian Jazilul Fawaid.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS