Kasus Penyuapan Perkara Ekspor Sawit Terendus Saat Tangani Ronald Tannur
NASIONAL
NASIONAL

Kasus Penyuapan Perkara Ekspor Sawit Terendus Saat Tangani Ronald Tannur

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus dugaan penyuapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryatna, terungkap dari informasi saat menangani kasus penyuapan Ronald Tannur.

ADVERTISMENTS

Penyidik menemukan adanya informasi permainan kasus ekspor minyak sawit melalui bukti alat elektronik. Penyidik lantas mendalaminya hingga menangkap empat tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa sebenarnya penyidik sudah merasa curiga saat hakim memutuskan onslag atau perbuatan yang dilakukan terdakwa terbukti, namun perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana. “Penyidik setelah putusan onslag tentu menduga indikasi tidak baik. Tidak murni onslag itu,” paparnya.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Namun, saat menangani perkara penyuapan hakim Ronald Tannur, juga terdapat informasi soal kasus penyuapan Ketua PN Jaksel M. Arif Nuryanta. “Ada informasi soal nama MS atau Marcella Santoso,” terangnya.

Berita Lainnya:
Viral Gubernur Kaltim Sindir Dedi Mulyadi 'Gubernur Konten' saat Rapat di DPR

Informasi itu didapatkan dari bukti alat elektronik. Namun, Harli enggan menyebutkan alat elektronik milik siapa yang memunculkan nama Marcella Santoso tersebut. “Kalau itu penyidik ya,” ujarnya di Kejagung kemarin (13/4).

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

Saat ditanya apakah ada hubungan dengan Zarof Ricar (ZR), Harli menjelaskan bahwa tidak mengarah ke sana. Melainkan, fokus terhadap janji pemberian Rp 60 miliar untuk memberikan putusan onslag dalam perkara ekspor minyak sawit. “Bukan ke arah itu,” ujarnya.

Penyidik juga semakin yakin setelah melakukan penggeledahan yang akhirnya menyita sejumlah uang dan aset. Uang dan aset itu diduga terhubung dengan suap putusan onslag perkara korupsi ekspor minyak sawit. Uang dan aset itu ditemukan di rumah Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Wahyu Gunawan dan advokat Aryanto.

Berita Lainnya:
Bandar Narkoba Diprediksi Makin Leluasa Usai Pengesahan RUU TNI

Abdul Qohar menuturkan bahwa pada Sabtu (12/4) penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah uang ditemukan di rumah tinggal Wahyu Gunawan di Villa Gading Indah, Jakarta Utara. “Uang dalam berbagai jenis mata uang asing,” paparnya.

Yakni, uang dolar Singapura 40.000, USD 5.700, 200 yen dan Rp10.804.000. Selanjutnya, USD 3.400, USD 600, dan Rp 11.100.000. “Uang rupiah ditemukan atau diperoleh di dalam mobil milik WG,” paparnya.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS