Satpol PP dan WH Aceh Besar Gelar Pengawasan Busana Islami di Sejumlah Titik Lampu Merah
ACEH

Satpol PP dan WH Aceh Besar Gelar Pengawasan Busana Islami di Sejumlah Titik Lampu Merah

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_print

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli dan pengawasan terhadap penerapan Qanun Syariat Islam, khususnya pemakaian busana Islami, yang difokuskan di tiga titik strategis, yaitu Bundaran Lambaro, Simpang Keutapang, dan Simpang Lampeuneurut Jalan Soekarno-Hatta, di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Selasa (15/4/2025).

ADVERTISMENTS

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Besar guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berbusana sesuai dengan syariat Islam.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA mengungkapkan, dalam pelaksanaan di Bundaran Lambaro, petugas mendapati beberapa pelanggar yang mengenakan busana tidak sesuai syariat, seperti pakaian ketat dan terbuka.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
‘Memulangkan’ Hamzah Fansuri ke Subulussalam: Upaya Menyemai Kesadaran Sejarah dan Budaya

“Para pelanggar telah kami beri pembinaan secara lisan agar tidak mengulangi kembali pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, di Simpang Lampeuneurut, petugas juga menemukan beberapa pelanggar yang memakai celana pendek dan ketat.

ADVERTISMENTS

“Kepada mereka telah diberikan pembinaan langsung di lokasi. Regu patroli dari Pos Pembantu Darul Imarah juga terus melakukan pemantauan secara berkala,” sebut Muhajir.

Hal serupa juga dilakukan di Simpang Keutapang, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar menerangkan bahwa pengawasan dilakukan dengan pendekatan humanis namun tegas.

“Kami memberikan arahan secara santun dan persuasif agar masyarakat bisa memahami pentingnya berpakaian sesuai dengan ketentuan Qanun Syariat Islam,” jelasnya.

Berita Lainnya:
UIN Ar-Raniry Tanam 500 Pohon Matoa pada Hari Bumi

Muhajir mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris (Syech Muharram) yang merupakan bagian dari tugas rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penerapan syariat Islam secara kaffah di wilayah Aceh Besar.

“Kegiatan ini sesuai dengan arahan bapak Bupati Syech Muharram dalam menjaga marwah syariat Islam di ruang publik. Dalam pelaksanaannya, kita tidak langsung menindak, namun lebih kepada pembinaan terlebih dahulu, terutama bagi pelanggaran ringan seperti busana. Pendekatannya tetap persuasif dan mendidik,” ungkap Muhajir.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS