Aceh Barat Dapat Nilai A Dalam Bidang Pengelolaan Keuangan
ACEH

Aceh Barat Dapat Nilai A Dalam Bidang Pengelolaan Keuangan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat raih nilai 83,30 dengan kategori A Dalam ajang penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2024, di Aula Bappeda Aceh, Selasa (15/04/25).

ADVERTISMENTS

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH mengatakan Penghargaan ini menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Capaian ini sekaligus menjadi yang tertinggi dalam sejarah penilaian IPKD Kabupaten Aceh Barat, katanya.

ADVERTISMENTS

Menurut Said, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Berita Lainnya:
Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK Perwakilan Aceh

“Ibarat “rapor”, IPKD mencerminkan seberapa baik suatu daerah mengelola keuangan publik, mulai dari perencanaan hingga pelaporan” terangnya.

ADVERTISMENTS

Selain Aceh Barat, kata Said, penghargaan serupa juga diterima oleh Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Utara, dan Bireuen,

Lebih lanjut Said menjelaskan, IPKD sendiri merupakan instrumen penilaian yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020. Penilaian dilakukan berdasarkan enam dimensi.

Diantaranya, Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Menariknya, kata Said, Aceh Barat mencatat lonjakan nilai yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Setelah meraih nilai 62,44 pada tahun 2022 dan menurun menjadi 57,52 pada 2023, tahun ini Aceh Barat bangkit dengan raihan 83,30, menempatkannya dalam kategori tertinggi.

Berita Lainnya:
Bupati Syech Muharram Buka Turnamen HUT ke-71 PS Karya Utama

“IPKD tidak hanya menjadi alat evaluasi, namun juga sarana pembinaan dan pemacu semangat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Dengan mengetahui nilai IPKD”, ungkap wakil bupati ini.

Prestasi ini sebut Said, diharapkan jadi pecut untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya, tutupnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS