Bandar Narkoba Diprediksi Makin Leluasa Usai Pengesahan RUU TNI
NASIONAL
NASIONAL

Bandar Narkoba Diprediksi Makin Leluasa Usai Pengesahan RUU TNI

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Peredaran narkotika di Indonesia usai disahkannya revisi UU TNI dalam Sidang Paripurna DPR pada 20 Maret 2025 lalu diprediksi bakal meningkat. Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif Indo Defense Watch (IDW), Malkin Kosepa, TNI tak lagi dilibatkan dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan narkotika.

ADVERTISMENTS

“Dengan jaringan sindikat internasional yang semakin kuat, penghapusan peran TNI dalam pemberantasan narkotika dikhawatirkan akan melemahkan upaya penegakan hukum dan membuka celah bagi para bandar untuk semakin leluasa beroperasi,” ujar Kosepa dalam keterangannya, Selasa malam, 15 April 2025. 

Lanjut dia, dalam aspek hukum, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa TNI memiliki peran dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010, TNI diberi wewenang membantu Polri dan BNN dalam operasi pemberantasan narkotika. 

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Gempa Hari Ini: Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, Kedalaman 19 Kilometer

“Namun, dengan revisi UU TNI yang baru disahkan, peran tersebut kini dihapus, yang berarti ada potensi pelemahan terhadap penindakan terhadap kejahatan luar biasa ini,” sesalnya. 

Kosepa juga mengingatkan bahwa banyak negara dengan tingkat kejahatan narkotika tinggi, seperti Meksiko dan Filipina, mengandalkan keterlibatan militer dalam memerangi kartel narkoba yang semakin terorganisir. 

ADVERTISMENTS

“Di saat negara lain justru memperkuat peran militernya dalam menghadapi ancaman narkotika, kita malah menarik mundur TNI dari garda terdepan. Ini adalah langkah mundur yang bisa berdampak fatal,” bebernya.

Berita Lainnya:
Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh

Lebih lanjut, Kosepa mempertanyakan apakah ada pengaruh kartel narkotika di balik penghapusan peran TNI ini. Kebijakan yang melemahkan perang terhadap narkotika harus dicurigai sebagai bagian dari agenda tersembunyi kelompok tertentu yang ingin memperlebar jalur bisnis gelap mereka. 

“Apakah ini murni keputusan Politik, atau ada kepentingan besar yang bermain? Kita tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan adanya infiltrasi kartel dalam kebijakan negara. Jika benar ada pengaruh semacam itu, ini adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan masa depan generasi muda kita,” tutupnya.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS