UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Bawa-bawa Keinginan Nyai Ratu, Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 8 Santriwati

BANDA ACEH – Miris, diksi yang dialamatkan warga terhadap oknum guru ngaji di Sukabumi. Pasalnya, guru tersebut telah mencabuli 8 santriwati dengan bawa-bawa keinginan Nyai Ratu.

Dalam insiden ini, Aparat Polres Sukabumi tengah mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji kepada anak di bawah umur di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pria berinisial S yang merupakan pihak pelapor mengungkap kepada Kepolisian Polres Sukabumi bahwa kejadian dugaan pelecehan itu terjadi salah satu di pondok pesantren yang beralamat di Kecamatan Curugkembar, kejadian tersebut terjadi pada 2020 lalu dan sudah dilaporkan pada akhir 2024.

Berita Lainnya:
Tak Masuk Akal Penetapan Bencana Nasional Berdasarkan Kematian

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan seorang oknum guru di pondok pesantren tersebut.

“Sudah penyidikan dan segera ditetapakan tersangka, (terudga pelaku) tidak koperatif dipanggil dua kali tidak datang,” ungkap Hartono, Senin (21/4/2025) malam.

Hartono menjelaskan, terlapor sudah dua kali dipanggil, namun tak mengindahkan panggilan tersebut.

Kini pihak kepolisian juga akan segera melakukan pengejaran atau upaya paksa terhadap pelapor.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Berita Lainnya:
3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi di Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Ogah Minta Maaf

“Akan kami upayakan wajib dapat dan upaya paksa pengejaran ke alamat terlapor,” jelas Hartono.

Hartono menuturkan bahwa jumlah korban dugaan pelecehan itu sebanyak 8 orang dan semuanya santriwati.

Terduga pelaku berdalih bahwa yang melakukan perbuatan pelecehan itu bukan dirinya melainkan makhluk lain.

“Bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut bukan atas kemauannya, namun atas kemauan Nyai Ratu untuk membuang kotoran dalam tubuh korban, dan pelaku menyampaikan ke korban bahwa harus dilakukan perbuatan (pelecehan) tersebut,” cerita Hartono. 

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.