233 ASN Banda Aceh Dilantik untuk Jabatan Fungsional Guru

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Sebanyak 233 aparatur sipil negara atau ASN Pemko Banda Aceh dilantik untuk menduduki jabatan fungsional guru SD dan SMP.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional guru tersebut dilakukan Pj Sekdakota Banda Aceh, Wahyudi S STP MSi, Senin (9/10/2023) di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin Balai Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS

Turut menyaksikan prosesi pelantikan Kepala BKPSDM Banda Aceh T Syahluna Polem dan Kadisdikbud Sulaiman Bakri bersama jajaran.

ADVERTISEMENTS

Dalam sambutannya, Wahyudi menyampaikan jabatan fungsional yang diemban para guru tersebut menuntut kualitas kerja yang tinggi, profesionalisme, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung.

ADVERTISEMENTS

“Karenanya, Saya berharap agar bapak dan ibu yang hari ini ditetapkan status jabatan fungsionalnya bisa menjadi guru yang profesional, berintegritas, dan memegang teguh core values ASN Ber-AKHLAK,” pesan Sekda.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, ia berharap seluruh insan pendidik di Kota Banda Aceh senantiasa arif dan bijak, dalam proses pembelajaran maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

ADVERTISEMENTS

Kata Wahyudi, peran guru sangat penting karena pendidikan merupakan salah satu sektor prioritas bagi Pemko Banda Aceh.

ADVERTISEMENTS

“Peningkatan mutu layanan bidang pendidikan menjadi perhatian penting dalam peningkatan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Banda Aceh,’ tegas Wahyudi.

Untuk itu, lanjutnya pembangunan di bidang pendidikan harus terus diupayakan, baik dari sisi sumber daya manusia, institusi pendidikan, infrastruktur, inovasi, riset, jejaring kemitraan, serta hal-hal penunjang lainnya.

Di akhir sambutannya, Pj Sekda berpesan diangkatmya 233 guru di jabatan fungsional dapat meningkatkan kualitas dan kinerja sehingga keberadaan tenaga pendidik tersebut menjadi contoh bagi masyarakat maupun pegawai negeri sipil lain pada umunya dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota pendidikan yang bertaraf internasional dalam bingkai syariah.

Artikel 233 ASN Banda Aceh Dilantik untuk Jabatan Fungsional Guru pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.

Exit mobile version