Sabtu, 16/11/2024 - 13:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

3 Tahun Apeng Tak Ditangkap KPK, Kejagung Hanya Butuh 15 Hari

Pemanggilan terhadap Surya Darmadi pun dilakukan. Termasuk dikirimkan ke Singapura yang diduga pernah menjadi tempat tinggal Surya Darmadi.

“Suratnya diterima oleh tersangka, maka tersangka mengajukan permohonan untuk menyerahkan diri pada kami, tetapi tidak tahu di mana tersangka berada. Tapi waktu pemanggilan ada di Singapura,” kata Burhanuddin.

Belakangan, pengacara keluarga menyatakan Surya Darmadi akan datang ke Indonesia. Ia tiba pada Senin siang (15/8).

Tim langsung menjemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta dan membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Tampak ada beberapa anggota TNI yang turut dalam rombongan yang membawa Surya Darmadi.

Sesaat setelah Surya Darmadi dibawa masuk ke ruang pemeriksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung menggelar konferensi pers. Ia menyatakan Surya Darmadi akan langsung ditahan usai pemeriksaan.

“Kami akan melakukan penahanan untuk dua puluh hari,” kata dia.

Pada Senin sore, Surya Darmadi sudah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Ia pun langsung ditahan di rutan tepat 15 hari usai ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut bahwa Tim KPK juga turut hadir di Bandara Soekarno Hatta pada saat Surya Darmadi tiba. Kehadiran Tim KPK itu juga untuk menangkap Surya Darmadi.

“Kami mengetahui bahwa tim KPK juga hadir di Bandara Soekarno Hatta dengan maksud yang sama untuk menjemput, menangkap dan menahan Surya Darmadi dengan dalih SD (Surya Darmadi) telah jadi DPO KPK sejak 2019,” ujar Boyamin.

Namun, menurut Boyamin, Tim KPK mengalah. Surya Darmadi kemudian dibawa pihak Kejaksaan.

“Dengan demikian terdapat dua tim yang menjemput SD, namun yang berhasil membawanya adalah tim Kejagung,” ujar Boyamin.

Belum ada pernyataan dari KPK mengenai kedatangan tim ke bandara guna menangkap Surya Darmadi ini.

Pengacara keluarga menyebut kedatangan Surya Darmadi merupakan bentuk sikap kooperatif. Keluarga menyatakan kehadiran Surya Darmadi di Indonesia ialah untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak proporsional.

Surya Darmadi membantah kabur dari proses hukum. Ia menyatakan siap menjalani proses hukum.

Penyidik KPK Sambangi Kejaksaan Agung

Direktur Penyidikan JAMPidsus, Supardi, menyebut tim KPK sempat ke datang Kejagung saat Surya Darmadi berhasil dibawa ke gedung Bundar Kejagung. Tujuan penyidik KPK menyambangi Kejagung itu disebut untuk keperluan memeriksa Surya Darmadi.

“Ada [KPK datang ke Kejagung]. Tadi saya juga ketemu dengan direktur penyidikan, kita koordinasi untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata Supardi kepada wartawan di Gedung Bundar JAMPidsus, Senin (15/8).

Namun kata Supardi pemeriksaan KPK itu belum dilakukan karena juga sedang diperiksa tim Kejagung. Selanjutnya, kata dia, KPK baru akan bisa melakukan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dalam waktu yang akan diagendakan kemudian.

“Belum [KPK belum sempat memeriksa]. Tadi, kan, dari kita kan, tidak mungkin, kan, bareng, kan. Nanti kita slot waktu khusus kapan nanti penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan koordinasi akan dilakukan dengan Kejaksaan Agung untuk penanganan perkara terhadap Surya Darmadi.

“Tentu kemudian KPK untuk yang perkara di KPK sendiri ketika yang bersangkutan sudah ditangkap dan diperiksa untuk kepentingan pemeriksaan di KPK tentu kami akan juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melengkapi keterangan-keterangan yang dibutuhkan dari yang bersangkutan. Lebih lanjut kami akan berkoordinasi lebih dahulu,” ucap Ghufron.

Terkait urusan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung, Ghufron menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan hal itu. Menurut dia koordinasi penanganan beberapa kasus lumrah dilakukan antara KPK dengan pihak penegak hukum lain.

“Seperti yang kasusnya pengadaan tanah di Sarana Jaya ya kan begitu. Itu di Mabes Polri juga sedang dilaksanakan kita juga beri kesempatan untuk mengakses untuk memeriksa yang bersangkutan. Saya kira begitu prosesnya ya,” kata Ghufron.

1 2

Reaksi & Komentar

فَإِنِ انتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [192] Listen
And if they cease, then indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [192] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi