35 Jamaah Haji Aceh Kloter Dua Masuk Kategori Lansia Berisiko Tinggi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.IDBanda Aceh – Sebanyak 35 jamaah calon haji lansia dari kloter kedua asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dikategorikan sebagai Lansia Beresiko Tinggi (Resti).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, pada acara pelepasan jamaah calon haji kloter kedua, Kamis (30/5/2024).

ADVERTISEMENTS

Jumlah total jamaah haji dalam kloter ini adalah 393 orang, yang terdiri dari 153 pria dan 240 wanita. Dari jumlah tersebut, terdapat 112 orang yang masuk dalam kategori lansia, dengan 35 di antaranya termasuk dalam kelompok Resti.

ADVERTISEMENTS

“Rencana keberangkatan mereka dijadwalkan pada malam hari ini, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan tempat pemondokan di Mekkah adalah Hotel Loulouat al Masher, Maktab 10, di wilayah Misfalah,” jelas Azhari.

ADVERTISEMENTS

Dalam kloter ini, jamaah termuda bernama Rizka Zahara binti Jalaludin berusia 22 tahun, sementara jamaah tertua adalah Tihasanah binti Usman Hasan yang berusia 95 tahun.

ADVERTISEMENTS

Azhari berharap agar seluruh jamaah haji dari Aceh dapat memanfaatkan kesempatan berada di tanah suci untuk beribadah dengan sebaik-baiknya.

ADVERTISEMENTS

“Mereka adalah orang-orang terpilih, yang telah dipanggil untuk menjalankan ibadah haji,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Azhari juga mengingatkan para petugas haji untuk memberikan bantuan penuh kepada jamaah, terutama mengingat banyaknya jamaah yang berusia lanjut.

“Ini adalah tugas mulia yang setara dengan ibadah, sesuai dengan tema haji tahun ini, yaitu haji yang ramah terhadap lansia,” tutupnya. []

Exit mobile version