Sabtu, 16/11/2024 - 12:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

35 Jamaah Haji Aceh Kloter Dua Masuk Kategori Lansia Berisiko Tinggi

ORINEWS.IDBanda Aceh – Sebanyak 35 jamaah calon haji lansia dari kloter kedua asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dikategorikan sebagai Lansia Beresiko Tinggi (Resti).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, pada acara pelepasan jamaah calon haji kloter kedua, Kamis (30/5/2024).

Jumlah total jamaah haji dalam kloter ini adalah 393 orang, yang terdiri dari 153 pria dan 240 wanita. Dari jumlah tersebut, terdapat 112 orang yang masuk dalam kategori lansia, dengan 35 di antaranya termasuk dalam kelompok Resti.

“Rencana keberangkatan mereka dijadwalkan pada malam hari ini, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan tempat pemondokan di Mekkah adalah Hotel Loulouat al Masher, Maktab 10, di wilayah Misfalah,” jelas Azhari.

Dalam kloter ini, jamaah termuda bernama Rizka Zahara binti Jalaludin berusia 22 tahun, sementara jamaah tertua adalah Tihasanah binti Usman Hasan yang berusia 95 tahun.

Azhari berharap agar seluruh jamaah haji dari Aceh dapat memanfaatkan kesempatan berada di tanah suci untuk beribadah dengan sebaik-baiknya.

“Mereka adalah orang-orang terpilih, yang telah dipanggil untuk menjalankan ibadah haji,” ucapnya.

Azhari juga mengingatkan para petugas haji untuk memberikan bantuan penuh kepada jamaah, terutama mengingat banyaknya jamaah yang berusia lanjut.

“Ini adalah tugas mulia yang setara dengan ibadah, sesuai dengan tema haji tahun ini, yaitu haji yang ramah terhadap lansia,” tutupnya. []


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi