Minggu, 17/11/2024 - 06:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

4 Menteri yang Dipanggil MK Wajib Hadir, jika Tidak, Bisa Dipanggil Paksa

BANDA ACEH – Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, atau yang akrab disapa Uceng, menyebut empat menteri yang akan dipanggil MK harus hadir di persidangan sengketa Pilpres 2024.”Iya, harus hadir,” ujar Uceng saat dihubungi kumparan, Senin (1/4).

Uceng menjelaskan hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang MK Pasal 38.

Berikut bunyi pasal yang dimaksud:

Pasal 38

  1. Para pihak, saksi, dan ahli wajib hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi.
  2. Surat panggilan harus sudah diterima oleh yang dipanggil dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari persidangan.
  3. Para pihak yang merupakan lembaga negara dapat diwakili oleh pejabat yang ditunjuk atau kuasanya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  4. Jika saksi tidak hadir tanpa alasan yang sah meskipun sudah dipanggil secara patut menurut hukum, Mahkamah Konstitusi dapat meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan saksi tersebut secara paksa.

MK akan memanggil 4 menteri untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Rencananya menteri-menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.

“Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat [5 April] akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK,” kata Ketua MK Suhartoyo di ruang persidangan MK, Jakarta, Senin (1/4).

Suhartoyo mengatakan, berdasarkan hasil rapat para hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil. Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, serta dari DKPP.

“Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon 1 dan 2,” ucapnya.

Lebih jauh, Suhartoyo menjelaskan alasan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan, nantinya pihak terkait, termohon dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan.

“Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat,” tutur Suhartoyo.

“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ ۚ فَشَرِبُوا مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ قَالُوا لَا طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ ۚ قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو اللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ البقرة [249] Listen
And when Saul went forth with the soldiers, he said, "Indeed, Allah will be testing you with a river. So whoever drinks from it is not of me, and whoever does not taste it is indeed of me, excepting one who takes [from it] in the hollow of his hand." But they drank from it, except a [very] few of them. Then when he had crossed it along with those who believed with him, they said, "There is no power for us today against Goliath and his soldiers." But those who were certain that they would meet Allah said, "How many a small company has overcome a large company by permission of Allah. And Allah is with the patient." Al-Baqarah ( The Cow ) [249] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi