Sabtu, 16/11/2024 - 09:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024

image_pdfimage_print

HARIANACEH.co.id|Banda Aceh – Ditlantas Polda Aceh mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak Januari 2024 sebanyak 480 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda empat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Dari jumlah 480 pelanggaran, yang telah terkonfirmasi sebanyak 332 pelanggar. Sedangkan yang belum terkonfirmasi 148 pelanggar, terbanyak roda empat,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, kepada Awak media, Rabu, 21 Februari 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sementara sebelumnya, terdapat 6.260 pelanggaran yang terekam kamera ETLE sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, 2.642 pelanggaran telah terkonfirmasi dan 3.618 masih dalam proses konfirmasi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Rata-rata, jenis kendaraan terbanyak yang melanggar adalah roda 4 (5.006) dan roda 2 (1.254),” jelasnya.

Berita Lainnya:
USK Kukuhkan Empat Profesor Baru
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Iqbal mengatakan, bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan. Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui Kantor POS,” ungkapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas di Aceh terekam oleh kamera ETLE 24 Jam. Jadi, ketika pengendara melanggar rambu, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, melawan arus baik pagi, siang, maupun malam akan ter-capture kamera secara otomatis.

“Helm tidak hanya dipakai untuk pagi atau siang hari, malam hari pun tetap wajib pakai helm. Selain itu, teknologi ETLE juga dimanfaatkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan pemetaan daerah kecelakaan di Provinsi Aceh,” kata Iqbal.

Berita Lainnya:
Abu Mudi Keluarkan Maklumat Menangkan Bustami-Fadhil di Pilkada Aceh

Hal tersebut, sambungnya, sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0.

Untuk diketahui, kamera ETLE yang dimonitoring operator Ditlantas Polda Aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh Aceh, 12 titik di Banda Aceh dan 8 titik di kabupaten kota, yaitu Sabang, Pidie, Bireun, Lhoksumawe, Langsa, Aceh Barat, Subulussalam, dan Aceh Tengah.

Artikel 480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024 pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ البقرة [50] Listen
And [recall] when We parted the sea for you and saved you and drowned the people of Pharaoh while you were looking on. Al-Baqarah ( The Cow ) [50] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi