BANDA ACEH – Lima anggota Pemuda Pancasila yang keroyok satpam leasing ACC di Tasikmalaya kini ditetapkan jadi tersangka.Mereka diduga para otak pelaku aksi perusakan dan pengeroyokan dengan memakai seragam ormas lengkap asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kelimanya adalah inisial DM (41) warga Cipaku, WS (45) warga Kawali, AA (27) warga Kawali, YS (40) warga Banjarsari dan AS (46) warga Kawali, Ciamis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami telah menetapkan lima orang tersangka. Karena terbukti melakukan kekerasaan bersama-sama. Para tersangka dari 13 orang yang ditangkap kemarin,” terang Kepala Seksi Humas Polresta Tasikmalaya Ipda Jajang Kurniawan di kantornya, Rabu siang.
Jajang menambahkan, kelima tersangka anggota ormas pengeroyokan saat ini masih ditahan di sel tahanan Polresta Tasikmalaya.
Mereka terancam Pasal 170 KUHPidana tentang pelaku kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
“Kalau 5 tersangka ditahan di sel untuk diproses lanjut sampai persidangan. Sebagiannya lagi sebagai saksi kejadian,” tambah Jajang.
Sementara itu, Muhammad Rizki (36), seorang Satpam sekaligus korban tersebut mengaku saat kejadian dirinya berniat mengamankan situasi saat para pelaku menendang kursi kantor.
Soalnya, saat itu para oknum anggota ormas tiba-tiba masuk kantor dan menendang kursi yang diduduki seorang konsumen sambil melempar berkas-berkas di meja kerja.
“Saat itu saya sedang di lantai dua dan mendengar keributan di bawah. Saya langsung turun mencari tahu apa yang terjadi,” kata dia di kantor polisi setempat.
13 Anggota Pemuda Pancasila saat Diamankan
Sebanyak 13 anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) ditangkap polisi usai mengeroyok seorang satpam di kantor leasing dalam Komplek Plaza Asia, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).
Mereka pun merusak beberapa properti kantor tersebut dengan alasan yang belum diketahui dan masih dalam penyelidikan polisi.
Kejadian itu pun viral di media sosial karena terekam kamera pengawas atau CCTV perkantoran dengan durasi 2 menit 11 detik.
Para pelaku ditangkap usai korban melaporkan kejadian ke polisi dengan beberapa bukti rekaman dan para saksi kejadian.
“Mereka langsung diamankan di kantor polisi untuk penyelidikan,” jelas Kepala Seksi Humas Polresta Tasikmalaya, Ipda Jajang Kurniawan kepada wartawan, Selasa malam.
Sesuai hasil penyelidikan sementara, lanjut Jajang, mereka terlihat jelas dalam bukti rekaman kamera pengawas saat melakukan perusakan dan pengeroyokan tersebut.
Para pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan saat masih sebagian berkumpul di suatu tempat wilayah Kota Tasikmalaya.
“Tentunya nanti akan gelar perkara kepolisian. Mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh para penyidik. Hasilnya nanti perkara ini akan diungkap ke publik usai penyelidikan selesai,” tambahnya.
Aniaya Saptam AAC
Belasan anggota Pemuda Pancasila (PP) melakukan pengeroyokan terhadap seorang satpam leasing Astra Credit Companies (AAC) di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (26/3/2024).
Aksi pengeroyokan yang terekam kamera CCTV itu pun seketika beredar luas di media sosial.
Viralnya aksi pengeroyokan itu pun segera ditindaklanjuti jajaran Polres Tasikmalaya.
Tak berselang lama setelah video itu viral, Tim Buser Polres Tasikmalaya terlihat segera mendatangi lokasi.
Mereka menangkap belasan anggota Pemuda Pancasila yang masih berada di kantor AAC Tasikmalaya, Ruko Asia Plaza, Jalan Lingkar Asia Nomor B9-B11, KH Mustofa, Tugujaya, Cihideung, Kahuripan, Tasikmalaya pada Selasa (26/3/2024).
Penangkapan anggota Pemuda Pancasila itu terekam kamera.
Videonya kemudian diunggah oleh akun instagram @infojawabarat pada Selasa (26/3/2024).
Melanjutkan postingan sebelumnya, dalam video terlihat detik-detik Tim Buser Polres Tasikmalaya menangkap semua anggota Pemuda Pancasila yang berbuat onar.
Dalam tayangan pertama, terlihat beberapa orang Tim Buser Polres tasikmalaya menggiring anggota Pemuda Pancasila.
Satu per satu diarahkan masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih yang terparkir di depan kantor leasing AAC Tasikmalaya.