Jumat, 15/11/2024 - 03:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

6 Mendag di Rezim Jokowi Impor Gula, Said Didu: Lebih Besar dari Tom Lembong

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Penetapan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), mendapat sorotan dari aktivis, Said Didu. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kejagung memberikan tiga alasan dalam menetapkan Lembong sebagai tersangka terkait kebijakan impor gula, yakni impor dilakukan saat gula surplus dan tanpa rapat koordinasi kementerian. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kedua, impor yang seharusnya dilakukan oleh BUMN justru diberikan kepada swasta. Ketiga, negara dinilai mengalami kerugian karena BUMN tidak mendapatkan keuntungan dari impor tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Said Didu yang pernah menjabat Sekretaris Kementerian BUMN itu mengajukan sanggahan atas ketiga alasan tersebut. 

Berita Lainnya:
Raib Setelah Jadi Tersangka, KPK Keluarkan Surat Penangkapan Terhadap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurutnya, jumlah impor yang dilakukan Tom Lembong masih di bawah angka impor 2015-2016 dan tidak membutuhkan rapat koordinasi. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Impor yang harus ke BUMN adalah gula konsumsi, gula rafinasi harus ke Industri dan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa jumlah kerugian negara harus ril, bukan asumsi,” kata Said Didu lewat akun X miliknya, Kamis 31 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut Didu, data menunjukkan bahwa Menteri Perdagangan lain di era Presiden Jokowi justru mengimpor komoditas lebih besar dari Lembong. 

“Jika ketiga alasan Kejaksaan tersebut digunakan maka sulit dibantah bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka adalah politis dan tebang pilih karena enam Mendag selama pemerintahan Jokowi melakukan impor berbagai komoditas jauh lebih besar dari yang dilakukan oleh Tom Lembong,” kata Said Didu.

Berita Lainnya:
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Berdasarkan data 2014-2024, total impor gula mencapai 44,43 juta ton, beras 13,29 juta ton, garam industri 27,56 juta ton, dan bawang putih 5,64 juta ton. 

Said Didu menilai bahwa Zulkifli Hasan, yang menjabat Mendag paling lama, juga mencatatkan impor tertinggi.

“Semoga dibawah Pemerintahan Prabowo, Kejaksaan Agung melakukan penegakan hukum secara benar dan murni penegakan hukum,” tandas Didu.


Reaksi & Komentar

لَّيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ البقرة [272] Listen
Not upon you, [O Muhammad], is [responsibility for] their guidance, but Allah guides whom He wills. And whatever good you [believers] spend is for yourselves, and you do not spend except seeking the countenance of Allah. And whatever you spend of good - it will be fully repaid to you, and you will not be wronged. Al-Baqarah ( The Cow ) [272] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi