6 Penyebab Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Mobil Rubicon Wrangler milik terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo hingga kini tak laku dilelang.Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga terpaksa menurunkan harga sampai Rp100 juta agar mobil ini segera keluar dari lelang negara.

Dari yang tadinya dilelang dengan harga Rp809 juta, kini Rubicon produksi 2013 ini, kini dilepas menjadi Rp700 juta.

ADVERTISEMENTS

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengatakan, turunnya harga mobil Rubicon milik Mario Dandy ini dikarenakan pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu lelang berakhir.

ADVERTISEMENTS

Sejatinya, hasil lelang Rubicon ini, akan diserahkan sepenuhnya untuk korban, David Ozora.

ADVERTISEMENTS

“Seluruh hasil dari lelang itu akan kita serahkan ke korban, jadi nanti masyarakat bisa pantau seberapa jauh proses ini bisa dilakukan, berapa uang yang didapatkan, berapa uang yang diserahkan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.

ADVERTISEMENTS

Lantas mengapa tak kunjung laku?

ADVERTISEMENTS

Inilah Faktor Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

1. Surat Kendaraan Hanya STNK

Data yang tertuang dalam pengumuman lelang, diketahui kalau Rubicon milik Mario Dandy tidak lengkap dalam surat menyurat.

ADVERTISEMENTS

Pada pengumuman tersebut, mobil mewah ini tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sementara kelengkapan yang ada dalam mobil ini, yakni hanya kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

2. Sempat Pakai Plat Palsu

Saat peristiwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora terjadi, Mario Dandy menggunakan pelat nomor B 120 DEN.

Plat itu, berdasarkan penelusuran pihak kepolisian tidak sesuai dengan peruntukannya.

Adapun pelat nomor asli Jeep Rubicon yang sering dipamerkan Dandy adalah B 2571 PBP.

3. Jadi Barang Bukti Kejahatan

Saat proses hukum Mario Dandy masih berjalan di kepolisian, Jeep Rubicon ini menjadi salah satu alat bukti.

Jeep Rubicon ini, diketahui digunakan Mario saat menuju lokasi penganiayaan. Jeep Rubicon ini juga menjadi saksi mata kebrutalan Mario saat menganiaya David Ozora.

Selain itu, Rubicon ini juga menjadi barang bukti terkait kasus pelanggaran lalu lintas lantaran memakai plat nomor palsu.

4. Pajak Pules

Jeep Rubicon langsiran tahun 2013 ini, diketahui tidak taat dalam membayar pajak.

Rubicon Mario Dandy, diketahui belum membayar pajak yang jatuh tempo pada 4 Februari 2023.

5. Surat Atas Nama Paman Mario Dandy

Ayah Mario Dandy yang juga terpidana kasus Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo pernah menyangkal soal kepemilikan SUV Amerika berkelir hitam itu atas namanya.

Selain itu, Jeep Rubicon itu juga tidak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Rafael Alun sejak 2011.

Dari hasil penelusuran tim LHKPN KPK, diketahui kalau surat-surat mobil ini mengatasnamakan kakak Rafael Alun.

Dari hasil penelusuran tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemilik Jeep Rubicon itu juga beralamat di dalam Gang di daerah Mampangm, Jakarta.

Saat didatangi tim KPK pun, orang yang dicari tidak didapatkan.

6. Harga Lelang Sama dengan Market Place 

Kejari Jaksel memang telah menurunkan harga lelang Rubicon Mario Dandy dari Rp850 juta menjadi Rp700 juta.

Namun berdasarkan penelusuran di market place, jenis dan tahun keluaran yang sama, Rubicon dijual dengan bukaan harga kisaran Rp700 juta.

Namun yang menjadi catatan, beberapa diantaranya bersurat lengkap dan pajak hidup.

Exit mobile version