Minggu, 17/11/2024 - 10:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

79 Ekor Bayi Tukik Dilepas di Pantai Peukan Bada Aceh Besar

JANTHO – Sebanyak 79 ekor bayi tukik dari jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) dilepas liarkan ke habitatnya di kawasan pantai Islami Lamteungoh Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (14/3/2023).

Kegiatan pelepasan bayi penyu tersebut merupakan upaya yang diinisiasi oleh Pangkalan PSDKP Lampulo bersama pemerintah setempat dalam melestarikan ekosistem laut.

Baca juga: Reza Fahlevi Sebut Sabang Marine Festival Dongkrak UMKM Naik Kelas

“Bayi tukik yang kita lepas liarkan hari ini ada dua jenis yaitu Penyu Hijau dan Penyu Lekang yang berusia tiga hari,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Akhmadon.

Akhmadon menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir dan ikut dalam kegiatan pelepasan bayi tukit tersebut. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam melestarikan ekosistem laut.

“Menjaga ekosistem laut bukan soal siapa, namun ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucap Ahmadon.

Bayi tukik yang dilepas liarkan tersebut berasal dari telur yang disita oleh Polsus PW3K, yang kemudian di amankan dan berhasil ditetaskan di penangkaran sederhana Pangkalan PSDKP Lampulo.

Baca juga: Kapal Pengungsi Rohingya Tak Ditemukan Mendarat di Pantai Abdya

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman yang saat itu juga turut hadir dalam kegiatan tersebut menghimbau agar masyarakat tidak tidak menangkap ataupun memperjual belikan telur penyu.

“Kami himbau kepada masyarakat sekitar pantai apabila menemukan penyu mendarat, mohon dilepaskan kembali,” kata Aliman.

Ia juga menegaskan agar tidak ada lagi masyarakat yang memperjual belikan telur penyu apalagi mengkonsumsi telur satwa lindung tersebut.

Aliman juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pembinaan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang melakukan penangkaran di sekitar kawasan Pantai Islami Lamteungoh.[]


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi