Minggu, 17/11/2024 - 03:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

93 PPPK Aceh Besar Terima SK Pengangkatan

Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Sulaimi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, ASN, dan tenaga kontrak jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Ke-93 orang PPPK yang menerima SK tersebut akan bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Dalam kesempatan itu, Muhammad Iswanto mengharapkan kepada tenaga PPPK itu dapat menjalankan tugas dengan baik dan loyalitas yang tinggi dalam melayani masyarakat.

“Mari kita terus bersyukur dan bersyukur atas segala nikmat dan rahmat yang Allah berikan ini. Semoga dengan penyerahan SK ini, kerja dan pengabdian para PPPK Aceh Besar ini akan terus maksimal dalam melayani publik,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan selamat bekerja kepada para PPPK.

Ia mengharapkan supaya mereka dapat menjaga amanah tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, sebab tidak semua orang mendapatkan kesempatan tersebut. Karena, ada ribuan orang berjuang untuk mendapatkan kesempatan seperti itu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs Asnawi MSi menambahkan, ke-93 tenaga PPPK tersebut akan bertugas di sejumlah OPD terkait. Mereka terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Kita ucapkan selamat bertugas dan sukses selalu kepada para PPPK yang telah menerima SK ini,” ujar Asnawi.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi