Senin, 18/11/2024 - 21:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MAH Jadi Tersangka Kasus Hacker “Bjorka”, Polisi Tidak Lakukan Penahanan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus kebocoran data pemerintah dalam aksi hacker ‘Bjorka’. Tersangka berinisial MAH dengan usia 21 tahun itu diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022) lalu.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus,” kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, Jumat (16/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun demikian, MAH tidak ditahan oleh Timsus gabungan Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN karena dianggap kooperatif.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” ujar Ade.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Adapun MAH diamankan oleh Timsus pada Rabu (14/9) di Madiun, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka.

Berita Lainnya:
Partai Negoro Syukuran Kekuasaan Jokowi Berakhir
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan “Bjorkanizem”.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman),” ungkap Ade.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan “stop being idiot”. Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan “The next leak will come from the president of Indonesia”.

Tanggal 10 September 2022 me-posting “To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo”.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Safrizal Lantik Anggota KPI Aceh

“itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang,” ucap Ade.

Dalam penegakan hukum tersebut, lanjut Ade, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama tersangka.

Ia menambahkan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebarkan data pribadi ke publik melalui media apa pun.

“Masyarakat diminta tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung, memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai peraturan undang-undang,” tutup Ade.


Reaksi & Komentar

وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ البقرة [281] Listen
And fear a Day when you will be returned to Allah. Then every soul will be compensated for what it earned, and they will not be treated unjustly. Al-Baqarah ( The Cow ) [281] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi