Senin, 18/11/2024 - 17:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tersangka Kasus Peretasan Muhammad Agung Hidayatullah Kembali Dibawa ke Mabes Polri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Tersangka kasus peretasan Muhammad Agung Hidayatullah kembali dibawa ke Mabes Polri, Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pemuda 21 tahun asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur ini diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus peretasan “Bjorka”.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dibawanya MAH ke Mabes Polri oleh petugas kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sumber di Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, ketika dikonfirmasi di Madiun, Jumat 16 September 2022, mengatakan pemuda tersebut kembali dibawa petugas ke Mabes Polri pada Jumat siang untuk proses pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sedangkan ayah MAH, Jumanto di Madiun mengatakan, anaknya tersebut terlihat pulang pada Jumat pagi. Namun pada Jumat siang sempat ke luar rumah dan hingga malam ini, yang bersangkutan belum pulang.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk shalat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali,” ujar Jumato kepada wartawan.

Berita Lainnya:
Cak Imin Berharap Anggaran Bansos Bertambah Rp100 Triliun pada 2025
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pihak keluarga sudah mengetahui jika anaknya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dengan kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka.

Karena itu, dirinya memohon maaf ke publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.

Jumanto juga mengatakan jika sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang, namun selang beberapa waktu setelahnya, pemuda 21 tahun itu kembali tak terlihat di rumah.

MAH (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. MAH kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat setelah sebelumnya sempat dipulangkan.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Dimana, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan “Bjorkanizem” yang digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman).

Berita Lainnya:
AK Sang Pengendali Situs Judol, Lolos Seleksi Komdigi Lewat Jalur Belakang di Era Budi Arie

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan “stop being idiot”. Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan “The next leak will come from the president of Indonesia”.

Tanggal 10 September 2022 mengunggah “To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too”. Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.


Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالْآخِرَةِ ۖ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ البقرة [86] Listen
Those are the ones who have bought the life of this world [in exchange] for the Hereafter, so the punishment will not be lightened for them, nor will they be aided. Al-Baqarah ( The Cow ) [86] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi