Kamis, 14/11/2024 - 10:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Medina Zein Syok Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas 2 Kasus Berbeda

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Medina Zein terdakwa kasus ancaman dan pencemaran nama baik dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan untuk kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea dan 1 tahun untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mendengar tuntutan tersebut, Medina Zein mengaku syok.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kaget karena belum pernah,” ungkap Medina Zein kepada wartawan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ekspresi wajah adik ipar Ayu Azhari itu pun berbeda dari biasanya. Dengan mengenakan rompi tahanan, Medina Zein tampak pucat dan bingung.

Berita Lainnya:
Intip Bobroknya Club Malam Valhalla, Tempat Dugem Milik Ivan Sugianto yang Ternyata Tak Punya Izin
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Icha Flowdea (Dok tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Tim kuasa hukum Medina Zein juga tidak tinggal diam usai mendengar tuntutan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Mereka akan mengajukan nota keberatan yang disiapkan nantinya secara tertulis dan akan disampaikan pada agenda sidang selanjutnya yang digelar pada Kamis (23/9).

“Dari kami akan ajukan nota keberatan. Nanti akan siapkan nota keberatan tersebut secara tertulis di hari Kamis,” kata Dian kuasa hukum hukum Medina Zein.

“Nanti akan kami tuangkan secara tertulis,” timpal Lukman Azhari suami sekaligus pengacara Medina Zein.

Berita Lainnya:
Sosok Sadbor TikTok, Viral Live Joget-joget dapat Puluhan Juta Gift, Kini Diciduk Polisi

Medina Zein dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP atas laporan Uci Flowdea.

Sementara itu, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Medina Zein dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَا بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ قَالُوا أَتُحَدِّثُونَهُم بِمَا فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ لِيُحَاجُّوكُم بِهِ عِندَ رَبِّكُمْ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ البقرة [76] Listen
And when they meet those who believe, they say, "We have believed"; but when they are alone with one another, they say, "Do you talk to them about what Allah has revealed to you so they can argue with you about it before your Lord?" Then will you not reason? Al-Baqarah ( The Cow ) [76] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi