Senin, 18/11/2024 - 23:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

OTT KPK di MA Diduga Terkait Eks Gubernur Bengkulu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kabarnya OTT tersebut terkait dengan makelar kasus atau markus mantan Gubernur Bengkulu periode 2005-2012, Agusrin M Najamudin. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dari informasi yang beredar, sosok Agusrin M Najamudin merupakan sosok dekat Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Agusrin dikabarkan sekampung dengan sosok Ketua MA dan memiliki kongsian bisnis dengan anaknya, Mufti. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Perihal kabar tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri masih buka-bukaan. Dia meminta publik bersabar menunggu kabar selanjutnya dari KPK. “Nanti kami akan sampaikan saat konferensi press. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Untuk itu kami minta bersabarlah untuk seluruh masyarakat Indonesia, pencinta KPK. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

KPK akan terus bekerja dan akan memberikan update informasi sebagai bentuk keterbukaan informasi untuk publik,” ujar Firli ketika dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya tindakan OTT di lingkungan Mahkamah Agung (MA). 

Berita Lainnya:
Netizen Kembali Serukan Usut Yaqut soal Kuota Haji Pasca Ditangkapnya Tom Lembong
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ali mengatakan, tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA. “Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi,” tegas Ali, Kamis,(22/9/2022). 

Pada kegiatan ini, kata Ali, pihaknya juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut. “Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” demikian Ali. 

Senada, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan terhadap hakim agung itu diduga berkaitan dengan suap penanganan perkara di MA. 

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ghufron. Selain hakim agung, dalam operasi senyap ini tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak.  

Berita Lainnya:
Viral! Pemotor Ugal-ugalan Cuma Pakai Diaper di Serang Banten

Hanya saja Ghufron masih enggan  merinci jumlah pasti yang sudah diamankan KPK.  “Giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang,” beber dia. Lebih lanjut Ghufron meminta semua pihak bersabar lantaran tim KPK sedang memeriksa sejumlah pihak yang diamankan tersebut.  “Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil,” pungkasnya.  

Sekedar informasi,  Mantan Gubernur Bengkulu periode 2005-2012 Agusrin M Najamudin mantan anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan cek kosong oleh Polda Metro Jaya pada Desember 2021.  

Penetapan, tersangka oleh Polda Metro Jaya merupakan laporan dari PT Tirto Alam Cindo (TAC).Saat itu keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2021. Berkas perkara kasus itu pun disebut telah diserahkan ke kejaksaan.


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ ۖ وَإِنَّ فَرِيقًا مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ البقرة [146] Listen
Those to whom We gave the Scripture know him as they know their own sons. But indeed, a party of them conceal the truth while they know [it]. Al-Baqarah ( The Cow ) [146] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi