NASIONAL
NASIONAL

Anies Izinkan Bangun Pemukiman di Pulau Reklamasi, PDIP Geram: Gak Ada Bedanya Sama Ahok!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menentang habis sikap Gubernur Anies Baswedan yang telah mengizinkan Pulau G di Pulau Reklamasi untuk dijadikan pemukiman. Ia kesal karena izin tersebut dikeluarkan Anies diakhir masa jabatannya yang kurang dari satu bulan lagi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Pertanyaannya adalah dulu dia paling menentang soal Reklamasi kan gitu, kok sekarang di ujung masa jabatannya yang tinggal beberapa hari lagi, mengeluarkan semacam legalitas terhadap pelaksanaan Reklamasi,” kata Gembong saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Soal pemukiman di Pulau G ini telah diatur dalam dalam Pasal 192 nomor (3), dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan DKI Jakarta, yang berbunyi “Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman,”.

Berita Lainnya:
Mutia Pratiwi: dari Narapidana Dikenal Baik hingga Ditemukan Tewas Dalam Tas
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Lantas Gembong mempertanyakan konsistensi Anies Baswedan ketika dirinya pertama kali memimpin DKI pada tahun 2017. Kini, Anies disebut sudah tak ada bedanya dengan Gubernur DKI sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Konsistensi yang disampaikan Pak Anies ketika masuk Jakarta. Begitu sekarang mau keluar dari Jakarta beliau melegalisasi persoalan izin reklamasi. Kan faktor pembedanya jadi nggak ada. Dulu kan ada faktor pembeda,” imbuhnya.

Berita Lainnya:
Tantang Duel, Lex Wu Datangi Pengusaha Surabaya yang Suruh Pelajar Sujud sambil Menggonggong
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Saat pertama memimpin Jakarta, Anies dianggap berbeda karena menentang habis-habisan proyek reklamasi yang sejatinya untuk mengurangi beban daratan, dan menambah pendapatan wilayah Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Namun, saat ini Anies justru punya pemikiran yang sama dengan Ahok untuk memanfaatkan pulau reklamasi ini sebagai tumpuan baru. Bahkan Anies sampai mengizinkan bangunan rumah pemukiman di Pulau G ini melebihi dari dua lantai.

“Pembedanya apa? Dulu Ahok memberikan izin reklamasi dengan harapan reklamasi itu bisa mengurangi beban daratan, itu yang pertama. Yang kedua juga menambah pendapatan daerah, dengan kontribusi tambahan,” kata Gembong.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya