NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Bakal Umumkan Berkas Ferdy Sambo, P21 Nggak Ya?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pihak Kejaksaan Agung bakal menyampaikan hasil penelitian terhadap berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat degan tersangka Ferdy Sambo Cs, termasuk berkas perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Tunggu sampai akhir minggu ini ya. Kita lihat batas waktunya Kamis siang, ya,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/9).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ketut menerangkan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis 29 September 2022 untuk meneliti kedua berkas tersebut. Ketut menuturkan kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian jaksa penuntut umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk pada Rabu besok, apakah berkas dinyatakan lengkap P21 atau belum.

Berita Lainnya:
Ivan Sugianto Terpuruk, PPATK Blokir Rekening Akibat TPPU, Ahmad Sahroni Minta Polisi Tegas
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Besok , (Rabu) doorstop jam 15.00 WIB,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya, Kejagung akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dakwaan pertama terkait dengan pembunuhan berencana, kemudian dakwaan kedua tentang obstruction of justice atau menghalangan penyidikan.

Berita Lainnya:
Selebgram Terlibat Bandar Narkoba Diciduk di Medan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan lebih dari satu tindak pidana dalam waktu tertentu. Dengan perbuatan Ferdy Sambo tersebut, pihaknya akan menggabungkan dua dakwaan tersebut.

“Biasanya kalau perbuatan bersamaan disebut concursus bisa dalam satu dakwaan kumulatif,” kata Ketut. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya