NASIONAL
NASIONAL

Siapkan 1.800 Personel Jemput Lukas Enembe, Kapolri: Dukung KPK Berantas Korupsi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polri telah menyiapkan 1.800 personel untuk membackup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe yang mangkir dua kali panggilan pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Terkait kasus Lukas Enembe. Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila dibutuhkan KPK,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Berita Lainnya:
Bos Judi Online W88 Ditangkap di Filipina, Raup Omzet Rp1 Triliun
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pada prinsipnya, Kapolri menegaskan bahwa korps bhayangkara mendukung penuh KPK dalam upaya membersihkan Indonesia dari segala bentuk praktik korupsi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi,” tegas Kapolri.

Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berita Lainnya:
Komisi III Bakal Datangi Polres Solok Selatan

PPATK telah melakukan analisa transaksi keuangan Gubernur Lukas sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil analisa yang diserahkan ke KPK.

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya