Sabtu, 16/11/2024 - 00:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Pastikan Kasus Lesti Kejora Murni KDRT

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polda Metro Jaya memastikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh pedangdut Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar bukan rekayasa. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sejauh ini penyidik menemukan indikasi bahwa kekerasaan memang terjadi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Nggak ada, masa settingan. Itu kekerasan nyata ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (1/10).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Zulpan mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukam pendalaman terkait kasus tersebut. Sejauh ini tidak ada rencana Lesti mencabut laporan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Lebih lanjut, Zulpan menuturkan kekerasaan yang dialami Lesti diduga terjadi pada 28 September 2022 di rumah mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pertikaian diduga terjadi akibat Rizky berselingkuh.

Berita Lainnya:
Sakit Hati Istri dan Ibu Dihina, Alasan Fauzan Penggal Kepala Temannya
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kemudian terjadi pertengkaran dua kali kejadian, yaitu pukul 01.51 WIB dini hari di mana saat itu pelapor Lesti menyampaikan meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, membuat emosi terlapor, kemudian melakukan kekerasan fisik,” ucap Zulpan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kekerasaan fisik ini berupa dorongan dan bantingan kepada Lesti ke kasur. Lalu dia dicekik hingga jatuh ke lantai. Kekerasan ini terjadi berulang kali.

Sebelumnya, Lesti Kejora membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam. Perempuan berhijab itu melaporkan suaminya dengan tuduhan dugaan KDRT menurut UU Nomor 23 Tahun 2004.

Berdasarkan dokumen yang beredar, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi hari sekitar 10.00 WIB.

Berita Lainnya:
Kapolri Ungkap Modus Baru Bandar Judi Online: Turunkan Harga Taruhan, Bayar Bisa Pakai Kripto

Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hits Kejora itu meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, permintaan tersebut justru membuat Billar makin emosi sehingga ia pun mendorong dan membanting Lesti ke kasur.

Tak sampai di situ saja, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Insiden itu disebut terjadi berulang-ulang.

Sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeret ibunda Baby L ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher, dan tubuh Lesti sakit.


Reaksi & Komentar

فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلًا غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنزَلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِّنَ السَّمَاءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ البقرة [59] Listen
But those who wronged changed [those words] to a statement other than that which had been said to them, so We sent down upon those who wronged a punishment from the sky because they were defiantly disobeying. Al-Baqarah ( The Cow ) [59] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi