Jumat, 15/11/2024 - 08:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Imbas Kasus Lesti Kejora, KPI Surati Seluruh Lembaga Penyiaran untuk Boikot Pelaku KDRT

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menyurati seluruh lembaga penyiaran agar memboikot para pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal tersebut diungkapkan Komisoner KPI Nuning Rodiyah perihal responnya atas kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“KPI meminta kepada seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio untuk tidak memberikan ruang siar terhadap pelaku KDRT,” kata Nuning ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Meski hal ini merupakan sikap atas kasus yang sedang ramai diperbincangkan, Nuning menyebut tak pandang bulu terhadap siapapun pelaku KDRT.

Berita Lainnya:
Akhirnya Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Wanita Bertato di Hotel Semarang
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Siapapun itu, tidak spesifik terhadap individu tertentu,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Nuning menjelaskan, dengan kewenangan yang dimiliki, KPI mendesak agar lembaga penyiaran tidak memberi glorifikasi dan kesempatan untuk pelaku KDRT.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

KPI tidak ingin membangun anggapan di masyarakat bahwa KDRT merupakan kejahatan dan lumrah.

“Dalam rangka memberi edukasi ke masyarakat, maka KPI meminta (lembaga penyiar) untuk tidak memberikan kesempatan bagi pelaku KDRT mau itu sebagai pengisi program, pembawa program atau apapun itu,” tegasnya.

Lebih dari itu, KPI pun tidak menggubris apapun alasan lembaga penyiar jika tetap kekeh menampilkan para pelaku KDRT.

Berita Lainnya:
Polda Metro Jaya Sita 207 Kilo Sabu dan 90 Ribu Ekstasi dari Jaringan Malaysia

Pihaknya disebut tak segan memberi sanksi tegas apabila terdapat lembaga penyiar melanggar aturan KPI.

“Mau ratingnya tinggi mau tidak tinggi kalau muatan siaranya melanggar ketentuan maka akan diberikan sanksi oleh KPI,” kata Nuning.

Terkait hal ini, Nuning menyebut lembaga penyiaran merespon positif surat yang diajukan oleh pihaknya itu.

Mereka dianggap Nuning memiliki komitmen yang sama untuk tidak memberikan panggung kepada pelaku KDRT.

“Teman-teman televisi, jajaran direksi bahkan responya sangat positif mendukung upaya KPI ini,” tutur Nuning.


Reaksi & Komentar

وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ ۖ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ البقرة [109] Listen
Many of the People of the Scripture wish they could turn you back to disbelief after you have believed, out of envy from themselves [even] after the truth has become clear to them. So pardon and overlook until Allah delivers His command. Indeed, Allah is over all things competent. Al-Baqarah ( The Cow ) [109] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi