Sabtu, 16/11/2024 - 01:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rizky Billar Bisa Jadi Tersangka, Humas Polda Metro Jaya Beberkan Alat bukti

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Rizky Billar yang merupakan suami dari Lesti Kejora akan menjalani proses pemeriksaan hari ini, Kamis (6/10/2022) atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi terlapor berdasarkan laporan yang telah dibuat oleh Lesti Kejora. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Nantinya beberapa pertanyaan akan ditanyakan untuk melengkapi data penyelidikan. “Kami tanya apakah benar yang bersangkutan ada di situ. Kronologi dan lain-lainnya,” ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada awak media, Rabu (5/10/2022). 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Menangis di Depan Hakim, Supriyani Akui Sudah Minta Maaf 5 Kali kepada Aipda WH, Ungkap Alasannya

Tak hanya akan menanyakan kronologinya saja, Rizky Billar akan ditanyakan faktor pemicu KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Diketahui berdasarkan pengakuan Lesti Kejora, ia membuat laporan terhadap Rizky Billar lantaran mengetahui suaminya itu berselingkuh dan melakukan KDRT. “Kalau sebab akibat pasti ada nanti. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Jelasnya itu di penyidik,” katanya. Kemungkinan Menjadi Tersangka Hari ini (6/10/2022), Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi terlapor. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Setelah pemeriksaan tersebut, polisi menyebutkan Rizky Billar bisa saja bila setelah gelar perkara berlangsung.  Hal ini merupakan buntut dari kasus KDRT yang ia lakukan terhadap istrinya. 

Berita Lainnya:
PAFI Pulang Pisau: Mewujudkan Kesehatan Berkualitas untuk Masyarakat

 “Ya mungkin saja (langsung gelar perkara penetapan status jadi tersangka),” ungkap Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, pada Kamis (6/10/2022). 

Alat Bukti sudah cukup untuk menunjukkan bahwa Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti.  Alat bukti berupa bukti visum, dan saksi. 

Selain itu, Rizky Billar telah cukup memenuhi unsur yang dapat menetapkannya sebagai tersangka.  Namun polisi tidak mau gegabah dan ingin meminta keterangan Rizky Billar sebagai saksi terlapor. “Nah itu memenuhi unsur tuh Pasal 184 KUHP-nya,” ungkap Kombes Pol Endra Zulpan.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ البقرة [127] Listen
And [mention] when Abraham was raising the foundations of the House and [with him] Ishmael, [saying], "Our Lord, accept [this] from us. Indeed You are the Hearing, the Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [127] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi