BANDA ACEH – Pengusutan tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur terus berjalan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai proses penyelidikan sudah berjalan dengan baik.
“Menurut saya ribut-ribut urusan kanjuruhan itu kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai karena tersangkanya sudah enam,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (7/10).
Selain itu, ada pula anggota kepolisian yang dijatuhi sanksi administratif, seperti pemindahan atau penurunan jabatan. “Jadi untuk tanggap daruratnya sudah selesai,” imbuh Mahfud.
Sebelumnya, kerusuhan pecah usai laga Arema Malang melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (2/10). Pertandingan itu berakhir dengan skor akhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya dan menjadi kekalahan kandang pertama Arema dari klub Surabaya itu dalam 23 tahun terakhir.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mencatat data sementara jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang.
Data sementara diperoleh dari hasil asesmen yang dilakukan Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Jawa Timur dan Tim DVI pada Minggu, pukul 15.45 WIB. “Data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 orang, tetapi setelah ditelusuri di rumah sakit terkait menjadi 125 orang,” kata Ketua Tim DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan. Data terakhir menyebutkan jika korban jiwa sudah mencapai 131 orang.
Selain korban tewas, insiden kemanusiaan itu melukai 232 orang. Para korban mengalami luka-luka karena terinjak, patah tulang, dislokasi, engsel lepas, mata perih, dan kadar oksigen rendah.