NASIONAL
NASIONAL

Fenomena Gunung Es, Mulyanto Minta Kejagung Tidak Berhenti di Komisaris dan Dirjen Perdaglu Kemendag

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Terungkapnya kasus ekspor minyak goreng yang melibatkan Dijen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan korporasi besar mengindikasikan bahwa masalah mafia Migor seperti fenomena gunung es.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengaku prihatin perusahaan raksasa minyak goreng harus bertindak melawan hukum untuk meningkatkan keuntungannya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Mulyanto berharap, ada aturan dan penindakan yang tegas diambil Pemerintah, tapi bukan hanya kepada oknum pengusaha, tetapi juga perusahaannya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurut Politisi PKS ini, pemerintah harus introspeksi betul soal tersebut. Sebab, terungkapnya kasus yang menjerat pejabat Eselon I Kemendag ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul, salah satu sebabnya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.

Berita Lainnya:
Puluhan Mantan Anggota DPRD Jatim Dicecar KPK Soal Pertanggungjawaban Dana Hibah
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Karenanya, kalau memang terbukti, aparat hukum harus menindak tegas pelakunya,” demikian kata Mulyanto, Rabu (20/4).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Mulyanto mengatakan, jika pemerintah telah membersihkan birokrasinya, ke depan perlu ada sistem intervensi Pemerintah untuk tata niaga minyak goreng premium.

Berita Lainnya:
Sidang Lanjutan Dugaan Penganiayaan: Fitriani Bongkar Penyebab Anaknya Dipukul Guru Supriyani

Dengan langkah itu, kata Mulyanto, mekanisme pasar tidak diserahkan ke pasar yang berimbas pada harga yang selangit. 

“Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng premium ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” jelas Mulyanto.

Selain itu, Mulyanto mengapresiasi langkah Kejagung menetapkan status tersangka atas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan beberapa pejabat di perusahaan swasta.

Ia berharap penyelidikan kasus ini perlu dikembangkan. Hal itu semata untuk mengungkap aktor-aktor lain di belakangnya, alias jangan hanya berhenti pada komisaris. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya