ACEH

PPID Aceh Dampingi Pemkab Aceh Barat Optimalkan Layanan Informasi Publik

image_pdfimage_print

MEULABOH – Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) provinsi Aceh melakukan pendampingan terhadap PPID tingkat Kabupaten/kota, termasuk Pemkab Aceh Barat guna mengoptimalkan pengelolaan layanan informasi publik, hingga ke tingkat desa.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kabid. Komunikasi Informasi Publik, Hidayat, SE mengatakan pihaknya menerima pendampingan sekaligus asistensi PPID yang dilakukan oleh Diskominsa Aceh pada Kamis (13/10/22 di aula Diskominsa Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kadis Kominsa Aceh Barat melalui Hidayat, SE, menyampaikan apresiasi kepada tim PPID Aceh yang bersedia memberikan pendampingan sekaligus asistensi kepada PPID Kabupaten Aceh Barat guna mengoptimalkan pengelolaan layanan informasi publik di Aceh Barat.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Safrizal Apresiasi Penurunan Stunting di Aceh
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ia berharap melalui forum diskusi ini, bisa melahirkan berbagai solusi terkait permasalahan yang sering di hadapi dalam pengelolaan informasi publik sehingga masyarakat bisa mengakses informasi yang diinginkan secara cepat dan akurat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hidayat menambahkan saat ini layanan PPID Kabupaten Aceh Barat sudah mengalami banyak peningkatan, meski masih ada beberapa kekurangan yang perlu di perbaiki. Oleh sebab itu, perlu ada koordinasi dan optimalisasi secara berkesinambungan agar kinerja PPID Kabupaten Aceh Barat bisa terus meningkat dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, ungkapnya.

Berita Lainnya:
Polda Aceh Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sementara itu, Koordinator layanan informasi publik PPID Aceh, Asriani, menyampaikan PPID Utama Provinsi Aceh mempunyai kewajiban untuk membina sekaligus berkoordinasi dengan PPID Kabupaten/Kota dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Oleh sebab itu, pertemuan ini bertujuan untuk membahas tentang penguatan PPID Utama Aceh Barat, pengembangan website Kabupaten Aceh Barat, Penyediaan informasi publik, uji konsekuensi, serta sosialisasi dan koordinasi Surat Gubernur tentang pembentukan PPID Gampong, tuturnya.[]

Editor : Biro Meulaboh


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya