MEULABOH -Kepala KPPN Meulaboh, Kurniawan, mengatakan pada triwulan III periode 30 september 2022, KPPN Wilayah kerja Meulaboh, mencakup Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya dan Simeulue, sukses melakukan serapan anggaran hingg mencapai Rp1,06 Triliun.
“Sampai dengan periode 30 September 2022, posisi Pendapatan Negara telah mencapai Rp1,06 Triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp698 Milyar (195,72%) dibandingkan periode yang sama tahun 2021 (YoY)” ujar Kurniawan.
Menurutnya, kenaikan yang cukup signifikan tersebut disumbang dari Penerimaan Pajak yang cukup tinggi sebesar Rp654 Milyar dan sisanya dari Penerimaan Bea Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masing-masing Rp40 Milyar dan Rp 4 Milyar.
Dari sisi belanja, lanjutnta, Pagu APBN yang dialokasikan untuk wilayah pembayaran KPPN Meulaboh tahun 2022 adalah Rp2,24 Triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 1,35% dibandingkan tahun sebelumnya.
Alokasi APBN tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang disalurkan ke Rekening Pemerintah Daerah dan Rekening Kas Desa. Sampai dengan periode 30 September.
Total realisasi belanja APBN telah mencapai Rp1,48 Triliun atau 67,30%, yang terdiri dari realisasi belanja K/L sebesar 67,30 % atau Rp 0,84 Triliun dan realisasi belanja TKDD sebesar Rp 640,22 Miliar atau sebesar 65,15% tuturnya.
Kurniawan menyebut, realisasi belanja K/L tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,91 persen (YoY) dibandingkan tahun 2021. Meskipun mengalami kenaikan, tingkat realisasi belanja sebetulnya masih dapat ditingkatkan dengan menjalankan disiplin anggaran sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang sudah disusun pada Halaman III Dokumen Angaran (DIPA).
Kemudian, untuk Dana TKDD, realisasi Dana Desa sudah mencapai angka Rp 450,53 Miliar atau 72,41 % dan DAK Fisik sebesar Rp122,96 Miliar dari pagu Rp267,05 Miliar atau 46,04% serta DAK Non Fisik sebesar Rp66,73 Miliar dari Rp94,40 Miliar atau 71,44 %. Dari tiga sumber dana Transfer Daerah, DAK Fisik realisasinya masih relatif rendah.
Kondisi tersebut disebabkan karena beberapa hal antara lain, (1) Keterlambatan dalam proses pengadaan dan tahapan kontrak, (2) Koordinasi yang belum maksimal antar pengelola keuangan, (3) Kompetensi SDM pengelola keuangan terutama yang baru, dan (4) Jumlah aparatur pengawasan (APIP) yang terbatas, terang Kurniawan.[]
Editor : Biro Meulaboh.