Sabtu, 16/11/2024 - 17:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Adik Irwansyah Masuk Daftar Pencarian Orang, Kasus Apa?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Adik artis Irwansyah, Hafiz Fatur, kembali tersandung kasus hukum hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Wajah Hafiz terpampang di akun Instagram Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dengan tulisan “DAFTAR PENCARIAN ORANG” di atasnya. Postingan tersebut juga memuat informasi bahwa Hafiz merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari.

Berita Lainnya:
Paula Verhoeven Berharap Rumah Tangganya Diperbaiki, Baim Wong Malah Langsung Gugat Cerai
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883,” demikian tertulis dalam kolom keterangan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, pada awal tahun ini, Hafiz Fatur juga sempat menjadi sorotan karena dikabarkan menipu sang kakak. Awalnya, Irwansyah mendapatkan surat tagihan cicilan pinjaman bank. Berdasarkan hasil kroscek yang dilakukan ke pihak bank, diketahui bahwa Hafiz Fatur melakukan pemalsuan tanda tangan Irwansyah untuk pengajuan kredit ke pihak bank.

Berita Lainnya:
Sosok Selebgram Palembang Alnaura Ditangkap di Jepang, Santuy Live Tiktok dan Buka Jastip Meski DPO
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Zakir kuasa hukum Irwansyah, menyebut pemalsuan tanda tangan dilakukan Hafiz Fatur itu diketahui untuk meminta pinjaman kepada pihak bank sebesar Rp1-2 miliar.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ البقرة [65] Listen
And you had already known about those who transgressed among you concerning the sabbath, and We said to them, "Be apes, despised." Al-Baqarah ( The Cow ) [65] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi