NASIONAL
NASIONAL

Bukan Lagi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi adalah Otak Sebenarnya di Balik Penembakan Brigadir J

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Saat sidang perdana Ferdy Sambo CS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022) lalu, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan yang mengejutkan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa, Putri Candrawathi lah yang diduga menjadi otak dibalik insiden pembunuhan Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sedangkan Ferdy Sambo hanya mengikuti ‘skenario’ Putri. “Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak. 

Berita Lainnya:
Beri Perlindungan ke Guru Supriyani, Camat Baito Malah Dicopot Bupati Konawe Selatan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. “Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri Candrawathi) karena dialah otaknya. 

Berita Lainnya:
Bahlil: Semua Menteri Harus Satu Visi dan Misi dengan Presiden

Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan.” ungkap Kamaruddin. Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi melakukan hal demikian karena tidak bisa mendapatkan kepuasan dari Brigadir J. 

“Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar,” imbuhnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya