NASIONAL
NASIONAL

4 Pegawai Kemenkop UKM Rudapaksa Rekan Kerja Saat Dinas Dini Hari, Begini Kejadiannya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Inilah kronologi 4 pegawai Kementerian rudapaksa rekan kerjanya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ternyata pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM ini terjadi saat dinas.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Arif Rahman menjelaskan kronologis pemerkosaan yang dilakukan 4 pegawainya terhadap rekannya sesama pegawai.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pemerkosaan terjadi di Hotel Permata Bogor pada 6 Desember 2019 dini hari,

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Arif mengatakan kejadian pemerkosaan ini bermula ketika adanya kegiatan verifikasi berkas lamaran CPNS di Bogor pada tanggal 5 hingga 6 Desember 2019.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Yang pertama ada kegiatan verifikasi berkas yang dilakukan di luar kota Bogor. diikuti oleh pegawai di bagian kepegawaian,” kata Arif dalam konferensi pers di ruang rapat Gedung Kemenkop UKM, Senin (24/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ia menjelaskan pada 5 Desember 2019 sekira pukul 23.30, korban ND diajak oleh tujuh rekannya makan disebuah restoran.

Kemudian berlanjut mengunjungi tempat hiburan malam di daerah Cibubur.

Usai dari tempat hiburan malam, ND dan 7 temannya pulang menuju hotel sekira pukul 04.00 WIB, 6 Desember 2022.

Korban kemudian tak sadarkan diri karena dicekoki alkohol oleh pelaku.

Berita Lainnya:
Polisi Akui Tangkap Zulkarnaen Apriliantony, Diduga Orang Dekat Budi Arie-Penghubung Bandar Judol

Setelah itu, korban dibawa ke kamar pimpinan kantor.

Disinilah empat pelaku berisinial W, Z, MF dan N melakukan aksi bejadnya tersebut.

“Pada 20 Desember 2019, Kepala Biro Umum menerima pengaduan dari orang tua korban, W, mengadukan ada dugaan tindak pelecehan seksual,” kata Arif.

W adalah Kabid di KemenKopUKM selaku ayah ND (korban) dengan didampingi oleh R, kakak korban/ staf honorer.

Usai adanya laporan pihak keluarga, kemudian Polresta Bogor melakukan penyidikan, hingga melakukan pemanggilan kepada empat tersangka.

“Sejak 13 Januari 2020, dilakukan penahanan terhadap empat pelaku dugaan tindak asusila selama 21 hari oleh Polresta Bogor,” ucap Arif.

Tak lama berselang pihak keluarga korban mencabut laporan, dan berniat akan menikahkan korban dengan pelaku berinisial Z.

Atas hal tersebut akhirnya pihak kepolisian menutup kasus dengan alasan restorative justice.

“Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Arif

Lebih lanjut Arif menyampaikan, empat pelaku sudah dijatuhi hukuman berat, seperti pemutusan kontrak bagi para honorer, serta penurunan golongan bagi CPNS dan PNS.

Berita Lainnya:
Jokowi dan SBY Dijadwalkan Hadiri Acara RIDO di Lapangan Banteng

“Untuk yang tenaga honorer langsung diputuskan kontraknya, kemudian yang untuk PNS dan CPNS waktu itu sudah dibentuk tim kemudian di proses pemeriksaan sampai dengan penjatuhan hukuman,” ucapnya.

Bagi pelaku golongan PNS kata Arif, dijatuhkan hukuman penurunan jabatan selama satu tahun, dari kelas jabatan 7 menjadi kelas jabatan 3. jabatan tersebut merupakan kelas paling bawah di Kemenkop UKM.

Arif menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penyelesaian yang seadil-adilnya bagi korban dan keluarga.

Menurutnya Kemenkop UKM telah memberikan pendampingan kepada korban, baik dalam hal pemulihan psikis ataupun pendampingan secara hukum.

Terkait permasalahan yang dihadapi oleh terduga korban asusila, Arif menambahkan pihaknya memastikan agar seluruh hak-hak korban diberikan.

“Hak gaji yang bersangkutan telah diselesaikan sampai dengan bulan Januari 2020. Selain itu kami juga memfasilitasi terduga korban untuk untuk bekerja sebagai tenaga outsourcing honorer di instansi lain dan masih bekerja sampai saat ini,” kata Arif.

Kementerian Koperasi dan UKM, katanya sejak awal berkomitmen melakukan pendampingan terhadap korban dan mendorong penyelesaian kasus ini seadil-adilnya.Sumber: tribunnews


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya