Kamis, 14/11/2024 - 10:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Asli atau Palsu Ijazah Jokowi Tak Sampai Diputuskan Pengadilan, Yusril: Selamanya Jadi Gunjingan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyayangkan pencabutan gugatan hukum “Ijazah Palsu Jokowi“.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Menyayangkan pencabutan gugatan perbuatan melawan hukum atas kasus “Ijazah Palsu Jokowi” oleh para pengacara Bambang Tri Mulyono (BTM),” ucap Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/10).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Yusril juga menyayangkan mengapa polisi menahan BTM dalam dugaan melakukan tindak pidana pencemaran agama.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurut Yusril, walaupun penahanan ini tidak berkaitan dengan gugatan “ijazah palsu Jokowi”, namun langkah itu mengesankan Pemerintah menggunakan kekuasaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Bukannya hukum, dalam menghadapi BTM,”tutur Yusril.

Berita Lainnya:
Ketum hingga Mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah Dipanggil Prabowo
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurutnya, semua orang tahu, BTM mempercayai Eggi Sudjana dan Ahmad Khozinudin untuk menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Neger (PN) Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Yusril menjelaskan penahanan BTM ini pula yang dijadikan alasan Eggi dan Khozinudin mencabut gugatan.

“Menurut mereka, sebagai pengacara, mereka susah mengumpulkan bukti-bukti untuk memenangkan gugatan, sebab BTM ditahan polisi dan tidak bisa dikunjungi,” kata Yusril

Yusril mengatakan, Egi dan Khozinudin berpandangan bahwa  BTM  yang mempunyai akses kepada saksi-saksi dan bukti untuk dihadirkan dalam persidangan.

Pria kelahiran Bangka Belitung ini menilai dengan dicabutnya gugatan, maka status  hukum tentang asli atau palsunya ijazah Jokowi belum jelas.

Berita Lainnya:
Gregetan Jalan Lampung Banyak yang Rusak, Gerindra: Kepala Daerahnya Mau Dikumpulkan

“Asli atau palsu, akhirnya tidak pernah terbukti dan diputuskan oleh pengadilan,” ungkap Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Menurut mantan Menkumham ini, putusan hukum yang inkracht van gewijsde dan menyatakan ijazah Jokowi asli atau palsu sangat penting.

Penting, bukan saja untuk mengakhiri kontroversi politik mengenai soal itu, tetapi juga sangat penting untuk kepastian hukum.

“Agar kasus kontroversial ini berakhir dengan jelas. Kalau tidak, kasus ini selamanya akan menggantung dan menjadi gunjingan politik tanpa henti,” ujar Yusril.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ البقرة [153] Listen
O you who have believed, seek help through patience and prayer. Indeed, Allah is with the patient. Al-Baqarah ( The Cow ) [153] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi