BANDA ACEH – Hubungan antara dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dipertanyakan oleh sang ibunda Rosti Simanjuntak.
Rosti bertanya langsung kepada supir sekaligus asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf, tentang hubungannya dengan istri majikannya, Putri Candrawathi, dalam sidang lanjutan di Pengadilan negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/11).
Mulanya, Rosti menyampaikan kekesalannya kepada Kuat Maruf yang mengaku menyesal tapi tetap mengikuti perintah Sambo dan juga Putri untuk membunuh putranya Brigadir J.
“Kalian mengikuti skenario atasanmu dan Putri yang kau banggakan itu. Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Maruf? Siapanya si Putri kamu?” ujar Rosti ketus.
Dia merasa heran dengan Kuat Maruf dan empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang merencanakan menghabisi putranya.
“Di mana hati kalian. Hewan saja mati pasti mendapatkan pertolongan, ini kan manusia diciptakan Tuhan, punya mata, punya hati,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rosti meminta kepada Majelis Hakim Sidang untuk menetapkan hukuman yang setimpal terhadap para tersangka.
“Kami yakin di hadapan Tuhan akan diperhitungkan. Kami mohon ke hakim berikan kami keadilan-keadilan. Hakim adalah wakil Tuhan buat kami, orang yang lemah,” demikian Rosti.