NASIONAL
NASIONAL

Instruksi Presiden, Pemerintah Akan Bangun Rumah Penduduk di IKN

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Rencana pengembangan infrastruktur hunian bagi penduduk di Ibukota Nusantara (IKN) mulai disusun pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono menjelaskan, hunian IKN tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau TNI-Polri, tetapi juga bagi elemen masyarakat lainnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dikatakan Bambang, ada empat kategori penduduk IKN, yakni ASM, TNI, Polri, dan penduduk lokal serta pekerja.

Berita Lainnya:
21 Pasal UU Cipta Kerja yang Diubah MK, PKWT Tak Bisa Diperpanjang, Hanya Berlaku 5 Tahun
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Misalnya, nanti ada sekolah-sekolah ada gurunya kan, ada yang lain-lain. Kemudian misalnya hospital atau rumah sakit, klinik. Itu kan ada susternya, segala macam itu juga harus diakomodir (hunian),” kata Bambang dikutip dari laman Setkab, Kamis (3/11).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pembangunan hunian untuk penduduk sekitar IKN juga menjadi tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo.

Berita Lainnya:
Kasus Tom Lembong Jadi Ujian Prabowo Wujudkan Keadilan Hukum
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sehingga nanti hunian yang dikembangkan itu tidak hanya ASN, TNI, Polri, tapi juga yang untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Itu diminta oleh Pak Presiden,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Terkait jumlah populasi, Kepala Otorita IKN mengungkapkan akan ada sekitar 200 ribu penduduk di tahun 2024 nanti. Angka tersebut sudah termasuk penduduk lokal, pekerja, dan pendatang. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya