NASIONAL
NASIONAL

Akhirnya Rossa Serahkan Honor Saat Isi Acara DNA Pro ke Bareskrim, Selanjutnya Virzha dan Choky Sitohang Akan Diperiksa

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Disebutkan pula bahwa uang tersebut merupakan honor yang diterima Rossa, saat mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 di Bali setelah dikurangi biaya produksi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“R mengaku mendapat fee Rp172 juta setelah dikurangi biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada hari Kamis (21/4).

Berita Lainnya:
Kompolnas Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Gatot, setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut baik selain urusan pekerjaan, yakni mengisi acara.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro,” ujar Gatot.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam perkara ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis atau publik figur terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Berita Lainnya:
Viral Kisah Pria Meninggal Dunia Usai Operasi Amandel, Keluarga Sebut Ada Keanehan Ini

Sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pemeriksaan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sejumlah arti yang telah dimintai keterangan, yakni Ivan Gunawan serta pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Selain mereka, Yosi Project Pop dan penyanyi Nowela. Artis lainnya yang rencananya akan diperiksa adalah Billy Syahputra dan Virzha serta presenter Choky Sitohang.

Penyidik telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya