Jumat, 15/11/2024 - 20:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Netizen: Baru Masuk Bui aja Udah Kek Gini, Katanya Mau di Neraka

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit karena jatuh sakit setelah menjalani 11 hari penahanan di Rutan Serang, Banten. Ia dibawa ke RS Bhayangkara Banten Jumat, 4 November 2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dikutip dari laporan Kilas Update TRANSTV, belum jelas penyakit apa yang diderita Nikita sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Namun, kabar yang beredar sudah ada surat keterangan dari dokter terkait kondisinya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kabar Nikita dilarikan ke rumah sakit mendapat tanggapan beragam dari netizen. Beberapa orang mendoakan janda tiga anak itu segera pulih. Sementara yang lain menyindir dengan mengingatkan Nikita soal keinginannya masuk neraka.

Berita Lainnya:
Usai Mobilnya Ditembak Saat Kawal Guru Supriyani, Sudarsono Dicopot dari Camat Baito
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Baru masuk bui aja udah kek gini gimana kalau masuk neraka seperti apa yang dia inginkan,” kata pemilik Twitter bernama @Ajiejalmi_a***.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Senada dikatakan pemilik akun Twitter @rajab_p***. “Katanya mau dineraka baru penjara aja uda ga kuat,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

@Dorrae***_ juga memberikan komentar sama. “Gitu aja kq sakit….!??? Katanya mau masuk Neraka supaya bisa konser atau apa gitu Yakan..!? klo di neraka Allah swt gak menyiapkan Rumah sakit !” sindirnya.

Berita Lainnya:
Jadi Penguasa Laut! Ibu-Ibu Asyik Foto di Atas Hiu Tutul Terdampar Bikin Geger Medsos
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Seperti diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Ia menjalani penahanan melalui keputusan Kejari Serang pada Selasa, 25 Oktober 2022. Penahanan tersebut berlangsung selama 20 hari atau hingga 13 November 2022. (*)


Reaksi & Komentar

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنتُم بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوا ۖ وَّإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ ۖ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ البقرة [137] Listen
So if they believe in the same as you believe in, then they have been [rightly] guided; but if they turn away, they are only in dissension, and Allah will be sufficient for you against them. And He is the Hearing, the Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [137] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi