NASIONAL
NASIONAL

Hasto PDIP: Xi Jinping Saja Diperpanjang Tiga Periode, Apalagi…

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI). Dalam acara tersebut, ia merespons masukan dari kepala desa yang ingin masa jabatan diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Seperti diketahui, kegiatan silaturahmi itu memang dilakukan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Burung elang terbang tinggi, menembus awan bergelombang penuh percaya diri, para kepala desa penuh percaya diri, perjuangkan masa jabatan sembilan tahun bagi kejayaan negeri,” kata Hasto di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (6/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ia lantas menimpali, secara geopolitik harus juga dilihat tren global.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode. Apalagi kepala desa.”

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Meskipun demikian, Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Pimpinan Komisi X DPR Tegaskan Komitmen soal Semua Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN dan P3K

Di sisi yang lain, ia melihat bahwa perjuangan para kepala desa dengan usul perubahan masa jabatan itu adalah hal luar biasa. Ada landasan dalam praktik sebelumnya saat tujuan itu membumi untuk memajukan Indonesia melalui desa.

“Itu adalah spirit yang kita bangun, sebab kami melihat desa harus dibangun menjadi pusat kemajuan, karena pengalaman di Jerman, Jepang, Tongkok, pembangunan dimulai dari desa sebagai pusat ekonomi dan pusat pengembangan kultur musyawarah dan gotong royong,” kata Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode. Karena itu, sambungnya, diperlukan penguatan elemen pemerintahan dari pusat hingga desa agar ada stabilitas nasional akibat tekanan global ke Indonesia yang terus membesar.

“Salah satu kuncinya di desa, maka usulan kepala desa ini menjadi menarik dikaji dalam konteks desa sebagai penopang kekuatan nasional kita. Apalagi jika bisa dipastikan kepala desa akan digembleng soal stabilitas nasional dan internasional, sehingga desa benar-benar menjadi pilar stabilitas pemerintahan,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Ridwan Kamil soal Video Dukungan dari Jokowi: Konkret ya, Jelas Mendukung Saya

Hal tersebut katanya didasari pada kerangka sejumlah poin penting terkait sejarah berdirinya bangsa Indonesia dalam melihat usulan para kepala desa tersebut.

Ketua Panitia Acara Juwadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berawal dari rangkaian diskusi di antara para kepala desa, di mana mayoritas mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan kepala desa selama ini yang hanya enam tahun.

“Dengan masa jabatan sesingkat itu, kami mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa kami berbuat untuk desa. Bahkan waktu untuk menyelesaikan konflik (akibat pemilihan kepala desa) saja tak cukup. Karena itu kami melakukan silaturahmi ini,” kata Juwadi.

Acara tersebut dihadiri ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia di antaranya, mantan Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Bupati Ngawi Ony Anwar dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, serta Plt. Bupati Nganjuk H. Marhaen Djumadi.

Kemudian, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi dan mantan Anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) dapil Ngawi Budiman Sudjatmiko yang dikenal pula sebagai mantan Wakil Ketua Pansus RUU Desa.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya