NASIONAL
NASIONAL

Gatot Nurmantyo Tanggapi Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI jadi Prajurit TNI

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI jadi prajurit TNI menuai pro kontra. Salah satunya oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang banyak pihak disebut suka dagang isu PKI dan komunisme.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengizinkan anak cucu keturunan anggota Partai Komunis Indonesia atau PKI untuk mendaftar Seleksi Penerimaan anggota TNI.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Hal itu membuat banyak pihak melontarkan pendapatnya termasuk Panglima TNI periode 2015-2017 Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmayanto yang menyatakan dalam membuat pernyataan pernyataan strategis dan sensitif pasti harus melakukan diskusi di tingkat dan angkatan masing-masing serta melalui prosedur yang panjang.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Dalam hal ini pernyataan Panglima Andika Perkasa, perlu diingatkan lagi bahwa TNI sangat humanis, tentara rakyat dan berasal dari rakyat serta bersama sama rakyat, sehingga TNI menjadi pemersatu dan penjaga ideologi negara,” katanya seperti dikutip Hops.ID dari Warta Ekonomi jaringan media Suara pada Sabtu, 2 April 2022.

Berita Lainnya:
Polisi Tembak Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi di Korps Bhayangkara?
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Sejak zaman orde baru tidak ada kata-kata anak keturunan PKI tidak boleh mendaftar sebagai anggota TNI,” lanjutnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut Gatot Nurmayanto persyaratan untuk menjadi TNI adalah warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain itu, juga umur lewat atau 17 lewat atau 22 tahun, memiliki cakap, tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia, sehat jasmani rohani, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Berita Lainnya:
Pimpinan Komisi X DPR Tegaskan Komitmen soal Semua Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN dan P3K

“Sehingga apa yang disampaikan oleh Andika itu adalah kelayakan yang biasa dan sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu. Nah seperti itulah TNI sebetulnya, gitu jadi tidak ada yang aneh gitu. Hanya yang menjadi aneh adalah rapat yang dilakukan panglima TNI bocor keluar sehingga orang memiliki persepsi lain,” jelasnya.

Gatot Nurmayanto mengatakan apa yang disebutkan oleh Jenderal Andika Perkasa bukan merupakan pernyataan. Tetapi adalah penyampaian pada sebuah rapat.

Gatot Nurmayanto pun menyebut tidak ada larangan memang bahkan sejak masa jabatannya anak atau keturunan anggota PKI yang terlibat pemberontakan pada 1965 menjadi prajurit atau mendaftar menjadi anggota TNI.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya