Jumat, 15/11/2024 - 08:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sehari Setelah Penetapan Tersangka Atap Ambruk, Kok Bisa Pelaku Mengunjungi Keluarga Korban untuk Damai

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus atap ambruk bangunan sekolah, salah seorang pelaku yang berinisial K mendatangi keluarga korban Fauzi Ajitama, dengan membawa surat pernyataan damai.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu disampaikan pihak keluarga korban, Bambang Guntawa. Kata dia, pelaku datang dengan membawa tiga surat pernyataan, yang dua diantaranya surat pernyataan perdamaian dan satu surat pernyataan agar tidak menuntut.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Surat tersebut sudah ditandatangi oleh pelaku K dan saksi lainnya dan bermaterai. Tinggal ditandatangani oleh ibu Fauzi, Sintia Carolline Munajab.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kami tidak bersedia menandatanganinya dan meminta agar jangan dilakukan saat itu. Karena saat ini kami masih berduka,” kata Bambang yang dilansir dari suarajogja.id, Rabu (16/11/2022).

Berita Lainnya:
Total 109 Menteri, Pejabat Setingkat Menteri & Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Fauzi Ajitama korban tewas dalam peristiwa ambruknya atap bangunan SD Muhammadiyah Bogor Playen, Gunungkidul. Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan dua orang tersangka,

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Keduanya ialah K dan rekanya yang berinisial B. Para tersangka merupakan  pemborong proyek pembangunan atap sd yang akhirnya ambruk. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Adapun keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena K dan B terbukti mengganti bahan atau material bangunan tidak sesuai perencanaan awal.

Kabar K dan B ditetapkan sebagai tersangka, oleh Polres Gunungkidul diberitakan pada Jumat 11 November 2022. 

Berita Lainnya:
KPK: Pembahasan RUU Perampasan Aset Penting Bagi Indonesia

Anehnya setelah ditetapkan tersangka, keesokannya harinya Sabtu 12 November 2022, K bersama istri dan beberapa orang mendatangi rumah korban Fauzi, untuk meminta damai. 

“Sekarang itu bingung. Masih sedih malah diberi surat itu untuk damai,” terang dia.

Tersangka K sendiri, menyebut akan kembali datang ke rumah korban Fauzi, untuk mengambil surat yang belum ditandatangi tersebut. Adanya kunjungan dan surat tersebut, pihak keluarga saat ini dirundung kebingungan. 

Murid SD Muhammadiyah Bogor, Playen [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

Murid SD Muhammadiyah Bogor, Playen (sumber: Kontributor Suarajogja.id/ Julianto)

“Keponakan saya (ibu Fauzi), tak bisa tidur karena disodori permintaan perdamaian itu,” terangnya.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَالْفُرْقَانَ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ البقرة [53] Listen
And [recall] when We gave Moses the Scripture and criterion that perhaps you would be guided. Al-Baqarah ( The Cow ) [53] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi